Turis Australia Selundupkan Ganja Cair Diduga Jaringan International

Barang bukti Narkoba Jenis Delta 9 Tetrahydrocannabino

(Last Updated On: )

DENPASAR -fajarbali.com |Direktorat Resnarkoba Polda Bali masih mendalami jaringan Terance Michael Chan (45) yang ditangkap karena selundupkan ganja cair melalui Bandara International Ngurah Rai, Kuta. Diduga kuat tersangka Terance salah seorang sindikat narkoba jaringan international. 
 
Sementara dari hasil penelitian Laboratorium Forensik barang bukti yang disita merupakan narkoba golongan 1, Jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol. Sedianya ganja cair dalam botol kaca liquid (rokok elektrik) seberat 57,44 gram brutto dan biji ganja seberat 3,04 Gram. 
 
Diketahui tersangka Terance ditangkap saat membawa 1 buah tas ransel besar warna abu abu. Pria berkepala plontos itu juga membawa sebuah tas jinjing berwarna biru dan satu buah buah kaleng permen berwarna kuning merk Bin Jiom. 
 
Sementara di kaleng permen tersebut ditaruh di dalam Grinder (alat pembuat kopi elektrik) berwarna merah. Dan, di dalam kaleng permen terdapat biji diduga ganja. 
 
Selain itu, turut diamankan satu buah Vape warna gold merk Yocan didalamnya terdapat cairan diduga ganja. Kemudian disita selembar boarding Pass dengan nomor penerbangan OD 306. 
 
Sumber mengatakan hasil tes lab terhadap biji dan cairan di vape, ternyata mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta  Tetrahydrocannabinol. 
 
“Turis Australia itu diduga jaringan international yang selundupkan ganja cair ke Bali,” ujar sumber, pada Senin 14 November 2022. 
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa barang bukti diamankan merupakan sediaan narkoba golongan 1. “Sudah dilimpahkan dari Bea Cukai dan masih didalami jaringannya di Bali,” terangnya Senin 14 November 2022. 
 
Diberitakan sebelumnya, tersangka Terance Michael Chan datang ke Bali untuk liburan. Dia menumpang pesawat Batik Air OD-306 dan menyelundupkan ganja cair. Hingga akhirnya ditangkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ngurah Rai, di Terminal kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin 7 November 2022 sekitar pukul 14.50 wita.
 
Bea Cukai menyita barang bukti narkoba jenis Delta 9 Tetrahydrocannabino dari rute Nepal – Kuala Lumpur – Bali. R-005  

Next Post

Bentrok Buruh, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Sen Nov 14 , 2022
Dijerat Pasal Berlapis
IMG_20221114_203454-ba833183

Berita Lainnya