https://www.traditionrolex.com/27 Turis Amerika Hadang dan Rusak Mobil Kepala SPN Singaraja Dideportasi - FAJAR BALI
 

Turis Amerika Hadang dan Rusak Mobil Kepala SPN Singaraja Dideportasi

Biaya Kepulangan Dibantu Oleh Temannya

 Save as PDF
(Last Updated On: 12/07/2023)

PERUSAK MOBIL-Pria berinisial TCFJR asal Amerika Serikat dideportasi Imigrasi ke negaranya. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Imigrasi Bali kembali menindak tegas warga asing yang melanggar hukum di Bali. Adalah seorang warga asing asal Amerika Serikat berinisial TCFJR (44) dideportasi pihak Imigrasi Bali karena merusak mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja yang sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Padanggalak, Denpasar Timur. 
 
Pria TCFJR sebelumnya sempat ditahan Polisi. Ia menghadang mobil dinas dan mematahkan bagian depan mobil yang ditumpangi Kepala SPN Singaraja Kombes I Nengah Subagia. Bahkan ia juga mengancam akan memecahkan kaca mobil dan mengacungkan besi ke arah sopir. 
 
Aksi spontanitas itu dilakukanya karena mengaku kehilangan beberapa barang pribadinya salah satunya paspor. Sehingga Polda Bali menetapkan TCJFR sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan sebagaimana dimaksud Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP. 
 
“Setelah ditahan di Polda Bali, TCJFR diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar agar dapat dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian,” ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah, pada Rabu 12 July 2023. 
 
Setelah didetensi selama 26 hari, TCFJR lantas dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang dibantu oleh temannya. Deportasi ini dilakukan sesuai dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. 
 
Deportasi terhadap TCFJR dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa 11 Juli 2023 dengan tujuan akhir Los Angeles International Airport. 
 
Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal ketat dari Bali sampai ia dideportasi. Selain dideportasi, TCFJR juga telah dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Deteksi Narkoba, Personel Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Jalani Tes Urine

Rab Jul 12 , 2023
60 Personel Hasilnya Negatif, 6 Langgar Tata Tertib
IMG_20230712_182506

Berita Lainnya