DENPASAR – Fajarbali.com | I Gede Ary Astina alias Jerinx terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indinesia (IDI) pada sidang, Selasa (17/11/2020) kembali dihadirkan dalam persidangan dan diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan duplik.
Usai sidang, Jerinx yang diwawancarai wartawan terlihat sedikit lebih santai dan tenang itu menyampaikan harapannya menjelang sidang dengan agenda putusan yang akan digelar, Kamis 19 November 2020 mendatang.
Jerinx kepada wartawan mengatakan sangat berharap kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan hang seadil adilnya. “Harapan saya ibu dan bapak hakim bisa memberikan putusan yang seadil adilnya kepada saya,” ungkap Jerinx dengan nasa datar.
Harapan Jerinx bukan tanpa alasan, dia mengungkap bahwa selama menikah, sebagai anak tunggal dia masih memilki hutang cucu kepada ibunya.
“Saya sebagai anak tunggal masih punya hutang cucu kepada ibu saya. Karena itu jangan sampai hanya gara-gara berbeda pendapat saya malah mengecewakan hati orang tua saya,” kata penanuh drum band Superman Is Dead (SID).
Dikatakan pula, jangan sampai hanya karena berbeda pendapat rumah tangga hancur. “Semua bisa dibicarakan baik-baik, saya yakin Indonesia ini negara yang bijaksana,”pungkasnya.
Sementara ibu kandung Jerinx, Ida Reshi Bujangga yang hadir di PN Denpasar juga berharap putranya diberi hukuman gang seringan-ringannya. “Sebagai ibu saya berharap anak saya divonis bebas,” katanya sambil berlalu.(eli)