Tuntaskan Masalah Tapal Batas, DPRD Warning Pemerintah Daerah

WhatsApp Image 2025-07-17 at 13.08.24_c5ab10e3
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya melakukan rapat menyelesaikan permasalahan tapal batas

Loading

BULELENG-fajarbali.com | Permasalahan tapal batas yang terjadi antara dua desa yakni desa Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih di Kecamatan Busungbiu yang tidak kunjung usai membuat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya menjadi geram. Seperti yang terungkap, Kamis (17/7/2025) saat DPRD Kabupaten Buleleng mengundang semua pihak untuk diajak duduk bersama dalam penyelesaian masalah tapal batas tersebut yang dilakukan di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan mengundang semua pihak yang terkait dengan permasalahan tapal batas tersebut.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, Arya mewarning pemerintah daerah untuk segera mencarikan jalan keluar permasalahan tersebut sehingga tidak berarut-larut.”Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera mencari Solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan adil dan bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga hal ini nantinya tidak menjadi kekisruhan dibawah,”harap Arya.

Menurut Plt. Dinas PMD Nyoman Widiartha mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah dalam rangka menggali semaksimal mungkin data dan fakta-fakta dilapangan.”Kita akan tindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menggali langkah-langkah yang ada di lapangan sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik,”janjinya.

Bukan hanya melakukan turun kelapangan, dirinya juga berjanji melakukan  langkah koordinasi dari berbagai pihak seperti dari BPN, BPKPD serta tokoh-tokoh masyarakat untuk menyandingkan data dan fakta yang ada sehingga permaslahan tersebut dapat terselesaiakan dan dapat diterima oleh semua pihak.”Disamping itu kami juga nantinya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak baik BPN hingga para tokoh masyarakat sehingga permasalahan ini dapat dituntaskan serta mau diterima semua pihak,”lanjutnya.

Dilain sisi menurut Camat Busungbiu I Ketut Suastika juga mengharapkan permaslahan tapal batas antar kedua desa tersebut dapat segera menemukan solusi terbaik dan tetap mengedepankan situasi kondusif di masyarakat.”Ya kami berharap kedepan permasalahan tapal batas yang terjadi itu bisa segera menemui penyelesaian,”harapnya.

BACA JUGA:  Sejak Dua Tahun Kominfosanti Berhasil Kumpulkan Sampah Delapan Ton Lebih

Sementara itu dari dua desa yang berpolemik yakni Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap Putih sepakat untuk menyerahkan permaslahan tersebut kepada pemerintah daerah melaui dinas terkait dengan mempertimbangakan semua aspek yang berkaitan, dan pihaknya dapat menerima keputusan yang pada intinya dapat mengayomi kepentingan kedua desa tersebut guna menghindari perselisihan dan sesuatu yang tidak diinginkan. @gus

Scroll to Top