https://www.traditionrolex.com/27 Tujuh Tahanan Titipan Kejaksaan Terkonfirmasi Covid-19 - FAJAR BALI
 

Tujuh Tahanan Titipan Kejaksaan Terkonfirmasi Covid-19

(Last Updated On: 13/01/2022)

NEGARA -fajarbali.com | Tujuh tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jembrana, yang berada di Polsek Mendoyo terkonfirmasi Covid-19. Selain itu, dua anggota Polsek Mendoyo juga terkonfirmasi Covid-19. Kesembilan orang yang terkonfirmasi seluruhnya diisolasi di Hotel Hapel di Desa Baluk Kecamatan Negara. 

Kasi Pidum Kejari, Delfi Trimariono, usai  hadiri kegiatan pencanangan Rutan Negara Bersinar di Rutan Negara Kamis (13/1/2022), mengatakan tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 masuk karantina di Hotel Hapel secara bertahap mulai tanggal 7 Januari 2022. Menurutnya, tahanan Kejaksaan yang dititip di Polsek Mendoyo  ketahuan terkonfirmasi Covid-19,  saat dilimpahkan ke pengadilan akan digeser ke Rutan Negara . Jika masuk ke Rutan harus lewati rapid tes antigen. Hasilnya, tahanan tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya, dilakukan 

tracing. Pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kabupaten Jembrana. Mereka ke tujuh tahanan itu dikarantina di Hotel Hapel. Kemudian hasil tracing , dua anggota polisi juga terkonfirmasi Covid-19. Seluruhnya jadi sembilan orang. Bahkan hasil  tracing seorang ibu dan anaknya dari Gilimanuk dan istri dari seorang tahanan juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Pihak Kejari Jembrana telah menghentikan sementara tahap II dan melihat proses perkembangannya. Pengawal tahanan juga sudah di rapid tes antigen dan hasilnya negatif.Tidak hanya itu penyemprotan juga dilakukan di Ruangan kantor Pidum Kejari Jembrana. Hal ini dilakukan untuk antisipasi.

Sementara, sebelumnya Rabu malam (12/1/2022) pukul 21.30 Wita, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana bersama Kajari Negara Triono Rahyudi, S.H. melaksanakan pengecekan tempat Isolasi Covid-19 di Hotel Hapel Desa Baluk, Kecamatan Negara. Saat lakukan pengecekan, juga diikuti Kapolsek Negara Kompol Gusti Made Sudarma Putra. 

Kapolres Jembrana memberikan arahan kepada anggota Polri yang melaksanakan jaga agar tetap waspada dan melengkapi diri dengan senjata api. “Selama pemantauan dan pengecekan sudah berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Kedepannya akan terus dipantau dan dilakukan pengamanan oleh anggota Polri, dengan tujuan SOP dalam kegiatan isolasi dapat diterapkan dengan disiplin,” jelasnya. (prm)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gunawan, Tarif Parkir Sesuai Perbup

Jum Jan 14 , 2022
Dibaca: 10 (Last Updated On: 13/01/2022)SINGARAJA – fajarbali.com  I  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menegaskan bahwa tarif retribusi parkir tepi jalan umum yang selama ini dipungut petugas parkir telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2015 di ruang kerjanya, Rabu (12/1).  Save as PDF

Berita Lainnya