https://www.traditionrolex.com/27 Tujuh Pengedar Narkoba Terjaring Polres Badung, Ada Residivis Hingga Penjual Bakso - FAJAR BALI
 

Tujuh Pengedar Narkoba Terjaring Polres Badung, Ada Residivis Hingga Penjual Bakso

(Last Updated On: 04/09/2020)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Badung meringkus tujuh pengedar narkoba dengan barang bukti paketan sabu dan ganja kering. Para tersangka ini ada yang berstatus residivis, penjual bakso hingga tukang bangunan. 

 

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana,

ke tujuh tersangka narkoba yang ditangkap  5 diantaranya diringkus saat Operasi Antik. Selebihnya 2 orang merupakan hasil tangkapan pada Bulan Agustus. 

 

Dua yang ditangkap Bulan Agustus yakni Komang Pande Yasa (35) dan I Wayan Okta Widiantara (24). Pande Yasa ditangkap Senin (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 Wita di depan LPD Banjar Dangin Peken, Desa Penarungan, Mengwi Badung. Barang bukti yang disita 1 paket sabu seberat 26,71 gram. 

 

Sedangkan tersangka I Wayan Okta Widiantara diringkus di pinggir jalan Pondok Asri II Banjar Tegal Jaya Desa Kerobokan Kita Utara, Selasa (10/8/2020) sekitar pukul 21.00.Wita. Dari tangan tersangka disita 2 paket ganja kering seberat 5,28 gram. 

 

Sementara 5 tersangka yang ditangkap saat Operasi Antik 2020 yakni, Bagas Adji Saputra (20). Kuli serabutan ini ditangkap dipinggiran Jalan Pulau Misol Denpasar, Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,25 gram netto

 

Kemudian, Fariez Prabowo (37), seorang pedagang bakso ditangkap Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 18.45 Wita di dalam Indomaret Jalan Tukad Yeh aya Banjar Peken Desa Pekraman Panjer Denpasar. Polisi menyita 1 paket sabu seberat 4,45 gram. 

 

Lalu, tersangka I Ketut Tamat (50) ditangkap di Pos Kamling Jalan Gunung Payung Banjar Panti Giri Kuta selatan, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 09.30 Wita. Tersangka yang berstatus pengedar ini ditangkap dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,51 gram. 

 

Terakhir, Ahmaf Misbah (20), seorang pedagang dan anak dibawah umur berinisial ARK (16) tukang mebel yang ditangkap dipinggir Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti yang diamankan yakni 2 paket sabu seberat 0,28 gram. 

 

“Jadi, selama Operasi Antik 2020 kami berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 10,14 gram sabu. 2 tersangka lainnya ditangkap Bulan Agustus dengan barang bukti ganja kering seberat 5,28 gram,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dideportasi dari Hongkong, DPO Hartono Karjadi Boss Hotel Kuta Paradiso Ditangkap

Jum Sep 4 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 04/09/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Hartono Karjadi yang merupakan kakak kandung Harijanto Karyadi, keduanya boss Hotel Kuta Paradiso diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Bali di Jakarta Jumat pagi (4/9/2020). Hartono yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) melanggar keimigrasian dan dideportasi dari Hongkong  Save as PDF

Berita Lainnya