Truk Mogok di Tanjakan Goa Gong, Sopir Dikenakan Tilang

Hati-hati Melintas

(Last Updated On: )

TRUK DITILANG-Polisi mengenakan tilang ke sopir truk engkel yang mogok di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan. 

 

JIMBARAN -fajarbali.com |Truk mogok di tanjakan Goa Gong kembali terjadi. Seperti pada Rabu 17 July 2024 sekitar pukul 10.30 Wita, truk engkel bermuatan besi dan material bangunan mogok di TKP hingga menyebabkan kemacetan panjang. 
 
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H,M.H, membenarkan bahwa truk plat L 9122 AA yang membawa muatan material mogok di tanjakan Goa Gong. Truk tersebut ternyata melanggar aturan rambu lalu lintas yang melarang truk dan bus melewati tanjakan Goa Gong. Dari pelanggaran tersebut, pihak kepolisian lantas menindak sopir dengan surat tilang. 
 
“Dalam pelanggaran tersebut, sopir truk ditilang. Selain itu, upaya evakuasi truk juga dilakukan untuk segera menyelesaikan kemacetan,” ujar Kapolsek. 
 
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait bahaya truk mogok di tanjakan Goa Gong. Tanjakan ini memang dikenal curam dan sering terjadi kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat yang tidak kuat menanjak.
 
Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para pengendara, khususnya truk dan bus, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat melintasi tanjakan Goa Gong. R-005 

Next Post

Satpam Ketiduran, Residivis Maling Embat HP dan Dompet di Tas Selempang

Rab Jul 17 , 2024
Ditahan Polsek Denpasar Selatan
IMG_20240717_191805

Berita Lainnya