TPST Asri Winangun Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem perlahan mulai berbenah. Setelah kebutuhan air bersih terpenuhi, kini giliran persoalan sampah tertangani, khususnya di wilayah banjar Kaler dan Kelod, belum menyentuh tiga banjar lain yakni Ketug, Seraya Kanti, Tengading dan Labuan.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Asri Winangun, yang terletak di banjar Kaler, Desa Antiga mulai dioperasikan 1 Mei 2019 lalu. Berdasarkan penuturan Kepala Desa (Kades) Antiga I Wayan Madra Arsana, Minggu (5/5/2019), rata-rata sampah yang dipungut timnya sebesar 1 ton per hari dari sekitar 270 kepala keluarga (KK) kedua banjar tersebut. Komposisinya 30 persen sampah non organik dan 70 persen organik.

Beranggotakan enam personil, tumpukan sampah di TPST Asri Winangun dipilah. Sampah bernilai ekonomis dipisahkan. Sedangkan sampah plastik sekali pakai digabung dengan sampah organik ke dalam sebuah tong untuk proses peragian selama 7 hari. Setelah kering barulah masuk mesin pencacah kemudian menjadi produk bahan bakar untuk kebutuhan memasak berupa pelet. Di atas kertas, TPST yang terletak di tepi sungai ini mampu mengolah 500 Kg pelet perhari atau 15 ton per bulan.

Pihaknya, lanjut Madra, telah menyediakan kompor khusus untuk pelet dan segera disosialisasikan ke warga. Berdasarkan hasil uji coba, memasak dengan kompor pelet lebih cepat tiga menit dari pada kompor berbahan LPG. Harga yang ditwarkan juga cukup terjangkau yakni Rp 200-400 per kg pelet. "Kompornya sudah kami sediakan sambil jalan. Jika warga kami kurang berminat, kami akan jual ke Indonesia Power, sebuah perusahaan energi yang sudah MoU dengan Desa Antiga," kata Madra.

TPST, menurut Madra, adalah solusi terbaik mengatasi persoalan sampah karena hampir tidak ada sampah yang terbuang, termasuk plastik sekali pakai yang saat ini sedang diperangi oleh masyarakat, karena untuk memroduksi pelet dibutuhkan campuran 15 persen sampah plastik sebagai sumber gas. Secara tidak langsung, TPST juga mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi arah pembangunan di Pulau Dewata. "Jika semua tempat memiliki TPST maka tak perlu lagi TPA," imbuh dia.

Selain melayani warga, TPST Asri Winangun juga melayani jasa angkut sampah di pura paibon atau dadia. Diketahui jumlah pura ibu di desa tersebut sebanyak 80 pura. Khusus pura, pelayanan angkut sampah dilakukan setelah nyibeb sesuai piodalan masing-masing dengan biaya Rp 10 ribu. Berbeda dengan tarif yang dikenakan di masing-masing KK yakni Rp 5 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Tanah Longsor Di Rendang, Memakan Korban Jiwa Anak Kecil

Lebih lanjut, Madra menceritakan perjuangannya dalam mewujudkan sebuah TPST di desa berjukuk "Miniatur Besakih" ini. Pro kontra selalu terjadi, namun berkat semangat dan dukungan sebagian besar warga akhirnya semua terwujud. Dalam operasionalnya, TPST ini memanfaatkan dana desa. 

Sementara hasil penjualan sampah ekonomis dan pelet masuk ke dalam pendapatan asli desa (PAD). "Perlu saya sampaikan, mengolah sampah ini tidak berorientasi bisnis. Jangan berharap keuntungan besar. Untuk gaji tenaga saja hampir 100 juta per tahun. Intinya kita mewujudkan alam yang bersih, alam dan Ida Betara tersenyum, sehingga warga diberikan kesehatan dan kesejahteraan. Itu yang terpenting," tegas pria bergelar sarjana ekonomi ini.

Dari sisi regulasi, Desa Antiga telah memberlakukan Perdes Nomor 6/2019 Tentang Larangan Membuang Sampah, yang mana dalam salah satu pasal menyatakan "Setiap orang atau badan dilarang membuang sampah di jalan, taman, jalur hijau, fasilitas umum dan sungai. Apabila larangan ini tidak diindahkan, akan dikenakan denda minimal Rp 100 ribu".

Perdes ini lahir dari keprihatinan aparat desa tentang kebisaan warga setempat membuang sampah di bantaran sungai. Meski pun ia menyadari warganya beralasan karena pihak desa belum menyediakan fasilitas TPA. "Namun setelah TPST Asri Winangun ini aktif, Perdes itu harus ditaati. Tidak ada alasan untuk melanggar," kata Madra memungkasi. (gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top