NEGARA – fajarbali.com | Sampah di Jembrana masih menjadi permasalahan, terutama dalam pengelolaan sampah di TPA Peh Desa Kaliakah. Dalam pengelolaan sampah dengan melakukan revitalisai bangunan menjadi TPST. Hal itu berkat kerjasama Pemkab Jembrana dengan dengan PT. Systemiq Lestari Indonesia.
Revitalisasi ini untuk membantu kegiatan pengolahan sampah dan pilot project Program Stopping on Ocean Plastik (STOP). Menandai revitalisasi bangunan di TPA peh ini, digelar prosesi upacara peletakan batu pertama di areal TPA Peh desa Kaliakah Kecamatan Negara, Senin (27/7/2020).
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan Bupati Jembrana yang diwakili Kadis Lingkungan Hidup, I Wayan Sudiartha bersama Asisten I, I Nengah Ledang, Camat Negara, I Wayan Andhy Anjasmara serta Perbekel desa Kaliakah, termasuk dari Systemic Partner and Program Director STOP Project, Joi Denilson.
Bupati Artha dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Lingkungan Hidup, I Wayan Sudiartha mengatakan, kegiatan revitalisasi dari gedung TPA menjadi TPST, untuk mengoptimalisasikan pengelolaan TPA agar tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat. ”Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan dan memenuhi komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap masyarakat agar melaksanakan pengelolaan sampah di TPA dengan baik,” ujarnya.
Program STOP ini, katanya akan memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat melalui kerjasama pengelolaan sampah. ”Saya mengajak semua pihak untuk ikut bertanggungjawab terhadap sampah yang di timbulkan karena aktivitas masing-masing,” jelasnya.
Terkait dengan anggaran dalam revitalisasi, dianggarkan untuk bangunan fisik mencapai Rp.6,6 milyar dan untuk pengadaan sarana dan prasarana dianggarkan sebesar Rp.7 milyar. ”Rehabilitasi gedung TPST dianggarkan oleh PT. Syistemiq melalui program STOP yang diperuntukkan hanya pembangunan fisik. Sedangkan untuk kegiatan non fisik sebesar Rp. 7 milayar meliputi sosialisasi, kampanye perubahan prilaku serta pengadaan sarana dan prasarana,” terangnya.(prm).