DENPASAR – fajarbali.com |Operasi Antik 2020 yang digelar selama 16 hari di seluruh jajaran Polda Bali telah selesai. Tercatat, ada 60 kasus yang berhasil diungkap dengan menangkap
73 tersangka.
Hal itu disampaikan dalam pers rilis Operasi Antik yang dipimpin Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H didampingi Kasubbid Penmas AKBP. I G.A Yuli Ratnawati, S.E. Pers rilis ini berlangsung di halaman Mapolda Bali, Rabu, (12/2/2020) pagi.
AKBP I Putu Yuni Setiawan menyampaikan hasil operasi antik selama 16 hari di seluruh jajaran Polres dan Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 73 tersangka.
“Rinciannya, TO (Target Operasi) sebanyak 29 kasus dan Non TO sebanyak 31 kasus,” terangnya.
Sedangkan barang bukti yang disita yang paling banyak adalah sabu sabu sebanyak 758,22 gram, disusul kemudian Ganja kering 1.040,90 gram, 109 butir ekstasi, lil koplo 5.710 butir, serta uang tunai Rp. 1.363.000.
Selanjutnya ke 73 orang tersangka ditahan dan keterangannya masih didalami untuk menangkap jaringan narkoba lainnya. (hen)