https://www.traditionrolex.com/27 Tingkatkan Perekonomian Daerah, Dewan Badung Bentuk Pansus Pembangunan Industri - FAJAR BALI
 

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Dewan Badung Bentuk Pansus Pembangunan Industri

“Pembangunan industri perlu kita lakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Dan Ranperda ini kita bentuk supaya bisa menjadi payung hukum yang jelas. Jadi pada rapat kali ini kita sharing pendapat untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya

 Save as PDF
(Last Updated On: 07/02/2023)

Pansus Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri berfoto bersama OPD usai rapat kerja, Senin (6/2/2023)

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Panitia khusus DPRD Badung membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043. Ranperda ini dianggap penting untuk mendukung perkembangan daerah selain hanya bertumpu pada sektor pariwisata. 

Ketua Pansus Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi saat menggelar rapat dengan sejumlah OPD, Senin (6/2) mengatakan, pansus ini sudah dibentuk 27 Januari 2023 lalu. Rapat ini merupakan rapat kedua dengan agenda mendengarkan penjelasan masing-masing OPD. “Pembangunan industri perlu kita lakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Dan Ranperda ini kita bentuk supaya bisa menjadi payung hukum yang jelas. Jadi pada rapat kali ini kita sharing pendapat untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya didampingi anggota Pansus Nyoman Dirga Yusa dan Wayan Edy Sanjaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Putu Eka Merthawan berharap, Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda di tahun 2023 ini. Seiring perbaikan pariwisata, pihaknya mengatakan tidak ingin minum kopi pahit yang sama atau membaca buku yang sama. “Jika terjadi pandemi kita sudah memiliki industri yang menjadi tulang punggung untuk mem-backup perekonomian rakyat Badung. Perda ini sangat krusial untuk menjadikan industri sebagai garda terdepan jika terjadi pandemi seperti kemarin. Jadi kita tidak mau bergantung hanya pada pariwisata saja,” katanya.

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Larasati Adnyana berharap Ranperda ini nantinya bisa sejalan dengan Perbup Tata Ruang Daerah. Lingkup dari Ranperda juga diharapkan tidak hanya industri yang tercantum di dalam Ranperda. Namun, mencakup semua industri unggulan daerah yang ada di Badung. “Dari kami yang dicermati adalah lokasi dari pada pengembangan unggulan daerah. Kami pun di tata ruang juga sudah menyiapkan untuk yang sesuai dengan rencana tata ruang,” katanya. 

Sementara anggota Pansus Nyoman Dirga Yusa mengusulkan desa kelahirannya yakni Desa Taman, Abiansemal bisa dijadikan zona industri pengolahan daging babi. Sebab, lebih dari 80 persen masyarakat Desa Taman beternak babi. “Desa Taman oleh Bapak Bupati sudah dicanangkan sebagai Desa Ternak. Keinginan saya itu bisa mewujudkan rumah potong hewan (RPH) yang modern jangan terlalu opsional. Saya ingin pengolahan babi terzona di satu daerah sesuai dengan unggulannya. Itu kan terkait juga dengan pariwisata. Setelah berwisata kan wisatawan bisa diajak kuliner,” terangnya.W-004

 

 Save as PDF

Next Post

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Dewan Badung Bentuk Pansus Pembangunan Industri

Sel Feb 7 , 2023
"Pembangunan industri perlu kita lakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Dan Ranperda ini kita bentuk supaya bisa menjadi payung hukum yang jelas. Jadi pada rapat kali ini kita sharing pendapat untuk penyempurnaan Ranperda ini," ujarnya

Berita Lainnya