Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Bali Terbentuk

(Last Updated On: 26/04/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Menjelang berakhirnya masa jabatan Bawaslu Bali periode 2014-2018, Bawaslu RI membentuk Tim Seleksi (Timsel). Timsel tersebut langsung bekerja sejak dibentuk serta telah mengikuti pembekalan dari Bawaslu RI sejak tanggal 21-22 April yang lalu.



Timsel yang beranggotakan lima orang yakni I Wayan Juana, Jimmy Z Usfunan, Said Salahudin, AA Ngurah Gede Sadiartha, dan Mustika Anggraini tersebut bertugas melakukan penjaringan, penyaringan, seleksi calon anggota Bawaslu Bali periode 2018-2022.

“Tugas utama kita adalah menjaring, menyaring, menseleksi calon anggota Bawaslu Bali,” ujar Wayan Juana selakuk Ketua Timsel.



Tahap pertama yang dilakukan oleh Timsel saat ini adalah mengumumkan seleksi sampai tanggal 2 Mei 2018 mendatang. Tanggal 3-9 Mei 2018 dilakukan berkas penerimaan berkas pendaftaran.

“Setelah itu dilakukan penilaian berkas pendaftaran yang menyangkut tentang kelengkapan, keabsahan, dan skoring,” terangnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jumlah anggota Bawaslu Bali nanti sebanyak 5 orang.

Kendati demikian, Timsel akan menyerahkan 10 nama yang dinyatakan lolos seleksi ke Bawaslu RI. Nantinya, kesepuluh nama-nama tersebut sudah berdasarkan rangking. Selanjutnya, Bawaslu RI akan melakukan uji fit and proper test untuk menentukan 5 orang anggota. Ada beberapa syarat dan seleksi yang akan dilakukan oleh Timsel, diantaranya administrasi, tes tertulis dan psikologi, wawancara, klarifikasi dari masyarakat (track record), serta kesehatan.




“Jumlahnya 5 orang, tapi yang kita setor ke Bawaslu RI itu 10 orang. Nanti kesepuluh inilah yang di fit n propertest oleh Bawaslu RI,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Timsel Said Salahuddin menambahkan, pihaknya optimis jika pendaftar calon anggota Bawaslu Bali akan banyak peminat. Menurutnya, idealnya untuk pendaftar yakni sekitar 40 orang. Jika nantinya, kurang dari itu akan ada opsi perpanjangan waktu.

“Idealnya itu 40 orang, tapi itu tidak bisa dijadikan dasar. Kadang-kadang kalau pendaftarnya dibawah itu, kita bisa apa. Kita mengidealkan pada level 40 pendaftar. Kalau kurang dari 10 orang, kita perpanjangan,” tambahnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mobil Jasa Pembawa Uang Dirampok, Rp 1,8 Miliar Raib

Kam Apr 26 , 2018
Dibaca: 17 (Last Updated On: 26/04/2018)NUSA DUA-fajarbali.com | Wilayah Nusa Dua kembali diteror aksi perampokan Bank. Kawanan perampok mengendarai mobil Avanza menggasak uang tunai sebesar Rp 1,8 miliar setelah melumpuhkan 3 Petugas Jasa Pembawa Uang (JPU) PT. Andalan yang sedang mengisi uang di ATM di Mumbul Nusa Dua, Rabu (25/4/2018) […]

Berita Lainnya