Tim Penyidik Kejari Kembali Periksa Mantan Bupati Karangasem

(Last Updated On: 12/01/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali memeriksa mantan bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Mas Sumatri diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba di dinas Sosial Kabupaten Karangasem pada tahun 2020 lalu. 

Pemeriksaan IGA Mas Sumatri oleh tim penyidik Kejari Karangasem ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 15.00 wita. Tidak kali ini saja tim penyidik IGA Mas Sumatri, sebelumnya juga sempat diperiksa yang berkaitan dengan pengadaan 512 ribu pcs masker scuba. Pemeriksaan saksi terhadap mantan bupati dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, Rabu (12/1) kemarin. “Bu Mas diperiksa sebagai saksi,tim penyidik melakukan pemeriksaan sekitar 4 jam,” ucap Semara Putra. 

 

Dewa Gede Semara Putra mengatakan,pemeriksaan mantan bupati IGA Mas Sumatri untuk menggali keterangan tambahan. Selain itu, pemeriksaan juga untuk mengkroscek atau mengklarifikasi dengan yang bersangkutan yang berkaitan saat dirinya menjabat sebagai bupati apakah memberikan disposisi dan petunjuk kepada bawahannya. Hal itu, diakui oleh Mas Sumatri pihaknya memberikan disposisi tersebut. “Pemeriksaan untuk mendengarkan keterangan yang harus digali sesuai dari petunjuk jasa peneliti apakah ada perintah terkait pengadaan masker itu atau tidak,” ujarnya. 

 

Dewa Gede Semara Putra menambahkan, selain memeriksa mantan bupati IGA Mas Sumatri, tim penyidik juga memanggil penyelenggara pemilu, yakni dari KPUD Karangasem dan Bawaslu Karangasem. Dikatakan, pemanggalan mereka karena saat pengadaan masker berdekatan dengan Pilkada 2020.  “Karena saat pembagian masker scuba itu sedang akan dilaksanakan Pilkada,sehingga keterangan mereka sangat diperlukan,” ujarnya lagi. 

 

Tim penyidik, sebut Semara Putra, juga memanggil sejumlah pejabat di Pemkab Karangasem. Disampaikan, untuk hasil dari pemeriksaan nantinya akan didiskusikan terlebih dahulu dengan tim penyidik. Termasuk apakah akan ada tersangka baru atau tidak. Semara Putra juga menegaskan, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan masker. “Belum ada tambahan, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hindari Pungli, Dishub Tabanan dengan Juru Parkir Teken Fakta Integritas

Rab Jan 12 , 2022
Dibaca: 9 (Last Updated On: 12/01/2022)TABANAN-fajarbali.com | Guna mengejar target pendapatan retribusi parkir pada tahun 2022 yang dipatok Rp 6 miliar lebih. Maka Dishub Tabanan melakukan terobosan dengan Juru parkir (jukir) di Kabupaten Tabanan, untuk menandatangani atau meneken fakta integritas.  Save as PDF

Berita Lainnya