GIANYAR-fajarbali.com | Polres Gianyar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Dishub Gianyar dan BPBD Gianyar melakukan operasi penyekatan untuk larangan mudik.
Operasi penyekatan dalam rangka Ops Ketupat Agung 2021. Pengendara yang jadi target penyekatan diantaranya bus travel, pick up bermuatan, angkot, hingga sepeda motor bermuatan orang dan barang. Selama penyekatan, nihil pengendara atau pemudik putar balik.
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Kamis (6/5/2021) kemarin menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan secara berkala bagi pemudik baik yang mengarah ke Gilimanuk maupun Padang Bay.
“Penyekatan dilakukan di Simpang Masceti, jadi kendaraan yang dari arah Denpasar kita sekat di sebelah barat Traffic Light dan yang dari arah timur kita sekat di timur Traffic Light,” bebernya.
Baca Juga :
Panen Padi Organik di Subak Taman Bali, Sidan Sesuai Target, Seluruh Subak Bakal Tanam Padi Organik
Sektor Pertanian Alami Pemulihan di Masa Pandemi
Dijelaskan kendaraan yang melintas, terutama kendaraan angkutan barang atau travel diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Apabila ditemukan ada pemudik yang nekat mudik ke kampung halamannya maka pihaknya akan meminta untuk putar balik,” tegasnya.
Wilayah lain yang dilakukan penyekatan adalah Pos Ketewel, Pos Batubulan dan Pos Kengetan.
“Pemeriksaan membutuhkan minimal 20 personil, dan untuk waktunya tidak dipatok, jadi penyekatan ini bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai dinamika untuk menghindari kegiatan kita terbaca oleh pemudik,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mudik karena saat ini masih masa pandemi Covid-19.
“Jadi bagaimana kita menekan penyebaran Covid-19, Gianyar saat ini zona orange dan kalau bisa segera zona hijau, dan pariwisata dibuka sehingga kegiatan masyarakat kembali normal,” lanjut AKP Laksmi. (sar)