Tiga Siswa Gianyar Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, Ditanggung Mulai TK sampai Perguruan Tinggi

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali.com | Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang TK sampai dengan perguruan tinggi. Sebagaimana yang diterima 3 siswa di Gianyar yakni Gusti Ayu Mas Apsarini (siswa SD), Ni Kadek Muliantari (siswa SMP), dan Gusti Ngurah Junior Ardhiawan (siswa SMA). Mereka menerima beasiswa pendidikan karena orang tuanya meninggal dunia.
 

Beasiswa diserahkan Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Selasa (4/5/2021) kemarin. Sekda Wisnu Wijaya mengapresiasi perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada anak-anak para peserta BPJS.

“Bagaimanapun di pundak anak-anak muda inilah kita serahkan estafet kepemimpinan negeri ini, tentunya mereka bisa maju melalui pendidikan, kami sangat berterima kasih, bantuan beasiswa ini tentunya sangat bermanfaat bagi mereka,” ujar Sekda Wisnu Wijaya.  

Baca Juga :
Padat Karya Tunai Lebih Banyak untuk Infrastruktur Pertanian, Bantu Warga PHK dan Warga Miskin Mendapat Pekerjaan
Larangan Mudik, Transaksi di Bali tak Alami Peningkatan yang Signifikan

Sekda berpesan kepada siswa penerima beasiswa, agar tetap semangat melanjutkan pendidikan mereka dan memanfaatkan beasiswa yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo mengatakan di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan beasiswa. Hal ini menyusul keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Bimo mengatakan beasiswa ini adalah bagian dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, selain memperoleh santunan kematian juga mendapat beasiswa untuk dua orang anak yang masih bersekolah. Total beasiswa yang diperoleh untuk dua orang anak mencapai 174 juta rupiah.

Selain untuk tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi dua orang anak tenaga kerja yang meninggal biasa, dengan syarat masa kepesertaan minimal tiga tahun. Besaran nilai beasiswa yang diperoleh sama yaitu 174 juta rupiah.

“Ini program yang sangat bagus terutama menjamin bagaimana anak-anak yatim yang kehilangan ayah atau ibu yang tenaga kerja, masih tetap bisa melanjutkan sekolahnya untuk meraih cita-citanya dengan modal dari BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa ini,” tambah Bimo.

Untuk memperoleh beasiswa, anak dari tenaga kerja tersebut melampirkan raport atau transkrip nilai bagi tingkat perguruan tinggi. Beasiswa diberikan setahun sekali dengan ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp 1,5 juta rupiah selama 2 tahun bagi jenjang pendidikan TK, Rp 1,5 juta selama 6 tahun bagi jenjang pendidikan SD, sebanyak Rp 2 juta dan 3 juta rupiah bagi jenjang pendidikan SMP dan SMA selama 3 tahun. Serta Rp 12 juta selama 5 tahun bagi jenjang pendidikan perguruan tinggi.

Sebagai tanggungjawab bagi penerima, para penerima beasiswa setiap tahun harus melaporkan nilainya (raport atau transkrip nilai) serta surat keterangan masih aktif dari sekolah masing-masing.

“Jika dia siswa SMP kemudian tidak melanjutkan ke jenjang SMA maka beasiswanya kita stop,” tandas Bimo Prasetiyo. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dipecat Kerja, Kompresor Nitrogen Majikan Dicuri, Beraksi di Malam Hari dan Dijual Murah, Rp 1 Juta

Sel Mei 4 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 17/04/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dua pemuda nekat mencuri kompresor nitrogen milik majikannya. Pemuda As (25) dan AF (19) berhasil diringkus setelah menggondol barang tersebut yang bernilai belasan juta.  Save as PDF

Berita Lainnya