Tiga Pemuda Ini Baperan, Curi Moge Harley Davidson Milik Temannya Karena Sakit Hati

(Last Updated On: 06/09/2020)

JEMBRANA -fajarbali.com |Mengaku sakit hati karena tidak diperhatikan, tiga pemuda ini baperan. Mereka nekat mencuri motor gede (moge) Harley Davidson milik temannya sendiri yakni milik Ida Kadek Ngurah Oka Suriawan asal Br. Dangin Marga Desa Delod Berawah, Mendoyo Jembrana Negara. Pencurian moge ini berlangsung, Selasa 2 September 2020 lalu. 

 

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Gusti Putu Sulistiawan (29) dan I Komang Surya Arsana (22), keduanya asal Br. Pancasari Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo Jembrana. Terakhir, I Gede Agus Suciawan (42) asal Br. Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo Jembrana. 

Kasus pencurian moge ini dilaporkan korban Suriawan ke Polres Jembrana. Dalam laporan korban, Harley Davidson (Fat Boy) miliknya diparkir di teras depan warung, pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 22.30 Wita. Malam itu korban langsung istirahat, namun dia lupa mencabut kunci otomatis motor. 

Keesokan paginya, Selasa (2/9/2020) sekitar pukul 05.30 Wita, korban kaget moge miliknya sudah hilang ditempat semula. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp.180 juta. 

Hilangnya moge korban diselidiki Tim Resmob Polres Jembrana, pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 03.30 Wita. Dalam penyelidikan tersebut pelaku mengarah ke tiga tersangka. Polisi mengunakan strategi agar para pelaku keluar dari tempat persembunyiannya. 

“Anggota Polres Jembrana berusaha memancing membeli Harley Davidson milik korban yang dicuri para pelaku,” ujar Kombes Dodi. 

Pancingan pun berhasil. Para pelaku setuju menjual Harley Davidson tersebut dan transaksi berlangsung di Jalan Danau Batur, Lelateng Negara. “Nah saat transaksi ketiganya diamankan,” ungkapnya. 

Selain tersangka, Polisi mengamankan 1 moge Harley Davidson nopol B 4675 RS warna Hijau. Satu buah motor Scoopy DK 2842 ZQ. Satu buah motor Scoopy DK 8462 ZM warna Putih. 1 lembar kwitansi pembelian motor tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp 180 juta dan 1 lembar STNK nopol B 4375 RS.

Kombes Dodi mengatakan dari hasil intetogasi para tersangka mengaku mencuri motor korban karena sakit hati. “Mereka ini temanan. Tapi pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak lagi perduli sama para pelaku. Kasus ini ditangani Polres Jembrana,” ungkapnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Olahraga Pakai Masker dengan Intensitas Tinggi, berisiko Terjadinya Pneumothorax

Ming Sep 6 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 06/09/2020)DENPASAR-fajarbali.com | Belum ditemukannya obat dan vaksin Covid-19 otomatis membuat daya tahan tubuh menjadi senjata paling ampuh untuk melawan penyakit tersebut. Jadi, selain mengonsumsi makanan bergizi, masyarakat juga perlu berolahraga teratur agar tembok pertahanan tubuh semakin kokoh. Namun, selama pandemi ini, haruskah olahraga pakai masker […]

Berita Lainnya