BADUNG-Fajarbali.com|Kasus Covid-19 kali ini menyerang Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Sedikitnya 21 pegawai Kejari Badung yang terpapar virus corona.
Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Selasa (8/2/2022) mengatakan, terditeksinya 21 pegawai yang terpapar Covid-19, ini setelah pihaknya melakukan tiga tahap pemeriksaan atau tiga kali menggelar test PCR.
Yang pertama, test PCR secara acak dilakukan pada tanggal 2 Februari 2022. Hasilnya 1 orang pegawai dinyatakan positif. Kemudian dilanjutkan test PCR bagi seluruh pegawai pada tanggal 4 Februari 2022.
“Test PCR ditanggal 4 ini tercatat setidaknya ada 13 pegawai yang positif. Kemudian dilanjutkan test PCR pada tanggal 7 Februari 2022 yang hasilnya ada 7 pegawainya positif, sehingga total menjadi 21 orang yang positif Covid-19,” terang pejabat yang akrab disapa Bamaxs.
Atas temuan itu, Bamaxs mengatakan, Kajari Badung langsung menginstruksikan agar segera diberlakukan WFH (Work From Home). Sementara bagi pegawai yang terpapar untuk menjalani isolasi.
“Pelayanan tetap buka, tapi dilakukan secara daring atau online. Dan pegawai yang ke kantor juga mulai dibatasi hanya 50 persen saja dengan pola pembagian shift kerja,” tegas Bamaxs.
Lanjut dikatakan Bamaxs, untuk 21 pegawai yang positif Covid-19 ini, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan lima hari kedepan.
“Kalau dari dua kali tes nanti negatif, baru 21 pegawai ini diperbolehkan masuk kantor. Dari 21 pegawai yang terpapar ini ada pegawai honorer, pegawai tata usaha dan juga Jaksa,” pungkasnya.(eli)