https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Dosen Fishum UNR Teliti Analisis Implementasi Permendagri Tentang Pendalaman Tugas DPRD - FAJAR BALI
 

Tiga Dosen Fishum UNR Teliti Analisis Implementasi Permendagri Tentang Pendalaman Tugas DPRD

(Last Updated On: 25/08/2022)

(kiri-kanan)-Ni Luh Putu Suastini, Yudistira Adnyana, Nyoman Suargita.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, memiliki kedudukan strategis sebagai unsur pemerintahan daerah. Karenanya, setiap anggota DPRD dituntut memiliki kompetensi untuk mengimbangi eksekutif.

Sedangkan, latar belakang setiap anggota DPRD sangat beragam. Terlebih mereka notabene para partai politik dengan idealismenya masing-masing.

Berangkat dari persoalan itu, pemerintah menerbitkan Pemendagri Nomor 133 tahun 2017 sebagaimana perubahannya Permendagri Nomor 14 tahun 2018 untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD agar lebih setara dengan pemerintah daerah dan jajaran birokrasinya.

Tiga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) Universitas Ngurah Rai (UNR), yakni Nyoman Suargita, Yudistira Adnyana dan Ni Luh Putu Suastini, tertarik meneliti  implementasi Permendagri Nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta bagaimana dampaknya bagi anggota dewan.

Tim peneliti yang diketuai Nyoman Suargita telah melakukan observasi/pengamatan langsung pada pelaksanaan kegiatan bimtek DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali oleh LPPM UNR.

“Landasan teori yang kami gunakan merupakan pengembangan dari model implementasi Grindle yang menyatakan proses impelementasi ditentukan dua faktor utama yakni isi kebijakan dan konteks kebijakan. Model implementasi yang digunakan mengadaptasi model implementasi Zauhar yang menyakan bahwa implemntasi ditentukan oleh 3 faktor utama: isi kebijakan, konteks kebijakan dan proses kebijakan,” jelas Yudistira Adnyana selaku peneliti utama, ditemui di Kampus UNR Denpasar, Kamis (25/8).

Peneltian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara mendalam.

Demikian juga dengan dokumen berupa Permendagri Nomor 133 tahun 2017 dan kebijakan terkait lainnya. Wawancara mendalam dilaksanan ke beberapa informan seperti pimpinan, anggota dan sekretaris DPRD. Hasil penelitian menunjukan proses implementasi bimtek DPRD melalui tiga tahap: rekomendasi, pelaksanaan dan pelaporan.

Dari keseluruhan bimtek DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang diselenggarkan LPPM UNR, kata Yudistira, telah sesuai ketentuan dan prosedur dalam Permendagri.

Ia menambahkan, hasil penelitian juga menunjukan adanya dampak positif kegiatan Bimtek terhadap peningkatan wawasan, informasi dan kemampuan anggota DPRD,” ungkapnya.

“Kesimpulan kami bahwa implementasi kegiatan bimtek DPRD Provinsi, kabupaten/Kota sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 133 tahun 2017 dan berdampak positif terhadap peningkatan wawasan, informasi dan kemampuan anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” pungkas Yudistira, sembari mengatakan penelitian ini juga melibatkan dua orang mahasiswa. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Uang Jarahan Berbasis Online

Jum Agu 26 , 2022
Dibaca: 15 (Last Updated On: 25/08/2022) Stedi Adnyana Christian   Oleh: Stedi Adnyana Christian Dalam masa pandemi di Indonesia sejak 3 tahun terakhir ini, hal untuk mencari uang semakin susah, dimana sebagian besar mata pencaharian masyarakat mulai berkurang dan hilangnya pemasukan bahkan pendapatan terus menurun hingga jangka waktu yang tidak […]
Stedi-e84f9947

Berita Lainnya