MENGWI -fajarbali.com |Larangan mudik oleh pemerintah dari mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ternyata banyak yang tidak digubris para pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya. Hal ini terlihat selama 3 hari (dari tanggal 6 Mei hingga 8 Mei 2021), penyekatan di pintu masuk Terminal Type A Mengwi Badung, puluhan kendaraan di putar balik karena tidak mengantongi surat Tes Rapid Antigen.
“Meski telah diimbau jauh-jauh hari lewat operasi Keselamatan Agung 2021 maupun diumumkan lewat Medsos, nyatanya masih banyak masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik,” ujar Kasat Lantas Polres Badung AKP AAN Saputra, R.A, SIK, MH, pada 9 Mei 2021.
Perwira asal Makassar Sulawesi Selatan ini mengatakan pelarangan pergerakan mudik saat ini berlangsung sangat ketat hingga memutarbalikkan puluhan kendaraan.
Dijelaskannya, dari 758 kendaraan yang diperiksa selama 3 hari menjelang operasi penyekatan, baik kendaraan roda dua maupun Roda empat sudah 47 kendaraan yang di putar balik. “Selama 3 hari ada 47 kendaraan roda dua dan empat yang kami perintahkan balik kanan,” bebernya.
Berbeda dengan Sabtu malam 8 Mei 2021, tidak ada satu pun kendaraan yang putar balik, lantaran tidak ada yang pulang kampung.
Ia menjelaskan selama operasi penyekatan berlangsung pihaknya terus melakukan imbauan serta membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Gencarnya pemeriksaaan di Pos penyekatan yang berpotensi ramai pemudik, diharapkan masyarakat bisa memahami, bahwa kesehatan lebih penting dari apapun yang diinginkan.
“Mari jaga keluarga, jaga sahabat dan masyarakat, agar tetap sehat, dengan sehat, hidup lebih bermanfaat,” terangnya. (hen)