https://www.traditionrolex.com/27 Terungkap Kasus Perampokan di Sidembunut Ternyata Rekayasa Korban - FAJAR BALI
 

Terungkap Kasus Perampokan di Sidembunut Ternyata Rekayasa Korban

(Last Updated On: 10/10/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Pelaku kasus perampokan sebuah rumah di Jalan Ambian Tihing Pucak Cemeng, Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (7/10), akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata kasus perampokan yang sempat menggegerkan masyarakat ini adalah rekayasa dari korban.

Usut punya usut, motif korban Ni Kadek Ardiasih (24) yang juga sebagai terduga pelaku beracting cukup total sebagai korban perampokan karena bingung mengganti uang tabungan milik mertuanya yang sudah dihabiskan sebelumnya.

Hal ini diakui Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Minggu (10/10/2021). Kata dia, terungkapnya kasus yang menggemparkan masyarakat Bangli ini lantaran penyidik mendapat banyak kejanggalan yang tak sesuai dari fakta yang ditemukan setelah dilakukan penyelidikan. “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan pada hari Jumat lalu, kami menemukan beberapa kejanggalan baik di TKP maupun dari keterangan korban,”kata Kapolres.

Disampaikan, keterangan yang disampaikan Kadek Ardiasih terdapat banyak kejanggalan berupa hasil Visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada penyesuaian di TKP. Terkait hasil itu, sehingga Tim Opsnal Polres Bangli mencurigai bahwa korban telah merekayasa peristiwa pencurian yang dialaminya. “Dari hasil interogasi, Kadek Ardiasih telah mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri. Namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban, seperti kronologis awal yang disampaikannya,” ungkap mantan Kapolres Mappi, Papua ini.

Sandiwara perampokan itu sengaja dilakoni Kadek Ardiasih untuk menipu semua anggota keluarganya terutama sang mertua, I Nyoman Nila (59) yang sekaligus pemilik semua uang yang diambilnya tersebut. Dia mengambil uang milik mertuanya sebesar Rp. 26.360.000, dengan alasan, digunakan untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang sudah dihabiskan sebelumnya. “Pelaku bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan di KSP Sari Merta, sebab uang tabungannya yang disimpan mertuanya juga habis dipergunakan pelaku. Jadi dia lagi mengambil uang mertuanya dengan maksud untuk menutupi uang tabungan yang diambil sebelumnya, tapi dengan cerita kena rampok,”beber AKBP Agung.

Akting yang dilakukan Kadek Ardiasih cukup totalitas. Selain merekayasa cerita palsu, agar lebih meyakinkan petugas, dirinya juga pura-pura mengalami syok akibat disekap dan diikat pelaku perampokan. Padahal sebelumnya, justru yang bersangkutan yang sengaja memporakporandakan seisi rumah, supaya menandakan ke pihak keluarga dan polisi jika perampokan itu benar adanya. “Ternyata dia (pelaku) sendiri yang merampok mertuanya,” tegas Kapolres Bangli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Ni Kadek Ardiasih justru kini disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara.

Untuk mengingatkan, sesuai pemberitaan sebelumnya aksi perampokan terjadi di siang bolong menimpa salah satu rumah di Jalan Ambian Tihing Pucak Cemeng, Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (7/10). Sesuai laporan korban saat itu, aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 wita. Yang bersangkutan didatangi pelaku tidak dikenal yang berpura-pura minta segelas air putih terhadap korban yang saat itu kebetulan hanya sendiri ada dirumah. Tanpa curiga, korban ibu muda itu pun mengambilkan air. Saat itulah, pelaku yang mengetahui kondisi rumah korban sepi langsung mengancam korban dan mengikat serta menyumpal mulut korban dengan menggunakan  selendang.

Selanjutnya, pelaku yang disebutkan mengancam dengan sabit itu mengobrak abrik dan menjarah seisi rumah. Akibatnya, uang milik bapak korban sebanyak Rp 35 juta dan uang milik anaknya sebesar Rp  2 juta, 1 buah cincin emas dibawa kabur pelaku. Sementara korban sendiri saat itu, tampak mengalami syok dan trauma pasca kejadian tersebut. (ary)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ribuan Lansia di Klungkung Belum Divaksin

Ming Okt 10 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 10/10/2021)SEMARAPURA-fajarbali.com | Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Klungkung sudah berada di angka 97 persen. Meski demikian, jajaran Polres Klungkung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung masih terus bekerja keras untuk meningkatkan capaian vaksinasi.  Save as PDF

Berita Lainnya