https://www.traditionrolex.com/27 Terobosan Inovatif Satintelkam Polres Badung, Gagas SKCK On The Spot - FAJAR BALI
 

Terobosan Inovatif Satintelkam Polres Badung, Gagas SKCK On The Spot

(Last Updated On: 18/05/2021)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Satuan Intelkam Polres Badung melakukan terobosan inovatif dan kreatif melayani masyarakat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Terobosan SKCK ini tentu saja menjadi harapan masyarakat, selain mudah, biayanya terbilang murah yakni Rp 30.000. 

 

Sedangkan untuk biaya pengantaran hasil SKCK online kepada pemohon tidak dikenakan biaya alias gratis. Sebagaimana diketahui, penerapan tarif SKCK ini sudah diatur dalam PP 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Pelayanan Polri. 

 

Menurut Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Gede Suarmawa, SH, pelayanan SKCK dengan sistem On the Spot atau mudahnya dengan sistem jemput bola merupakan langkah maju dan mudah yang diterapkan oleh Kepolisian Polres Badung. 

 

Namun dalam pelaksanaanya kelengkapan syarat syarat SKCK haruslah terpenuhi. Sebagaimana diketahui untuk form pendaftaran SKCK online bisa diunduh di link https://skck.polri.go.id

 

“Sekarang cukup mudah asal mengenal IT, cukup buka, link https://skck.polri.go.id dan lengkapi persyaratan. Hasil SKCK akan diantar ke rumah pemohon tanpa di kenai biaya tambahan,” ungkapnya. 

 

Menurutnya, sistem On The Spot ini sudah lama terlaksana guna memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan SKCK. Terlebih SKCK ini banyak diminati sebagai persyaratan pada lowongan pekerjaan maupun keperluan lainnya” imbuh AKP Suarmawa. 

 

Kedepannya, kata AKP Suarmawa, Satuan Intelkam Polres Badung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahan. Apabila ada karyawan perusahaan yang memerlukan pelayanan SKCK, Satintlekam akan mendatangi perusahan tersebut untuk mempermudah proses pembuatan SKCK. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buat SIM, Pemohon Diwajibkan Pakai Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak

Sel Mei 18 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 18/05/2021) DENPASAR -fajarbali.com |Polresta Denpasar secara disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan maupun pelayanan. Seperti halnya Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar saat memberikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), pada Selasa 18 Mei 2021.   Save as […]

Berita Lainnya