MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus gantung diri atau ulah pati kembali terjadi. Menimpa seorang pria paroh baya, WS (50). Ia ditemukan gantung diri di gudang kayu milik korban di Banjar Nungnung Desa Pelaga Petang Badung, pada Jumat 1 April 2022 sekitar pukul 06.00 Wita.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, kematian Wayan Sukadana awalnya diketahui saksi Wayan Arnawan (54) tinggal di TKP. Saksi mengaku sempat berbincang dengan korban, pada Kamis 31 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.
"Kepada saksi, korban mengaku punya hutang dan rencananya akan bertemu besok dengan temanya saksi di Abiansemal Badung," ujarnya.
Keesokan harinya, pada Jumat 1 April 2022 sekitar pukul 06.00 Wita, saksi berniat menjemput korban di gudang kayu tempat korban tidur. Namun setibanya di gudang kayu, saksi melihat korban WS sudah gantung diri di atas kayu sirkle.
Saksi Arnawan berteriak dan kejadian itu diketahui oleh warga setempat. Hasil penyelidikan aparat kepolisian, korban gantung diri dengan mengunakan seutas tali plastik warna biru sepanjang 3,36 meter.
Jasad korban gantung diri saat itu menghadap ke selatan. Menggunakan, baju sweter warna biru, sandal warna putih, menggunakan celana trening panjang warna biru bergaris putih dan masker warna putih.
Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Petang II dan identifikasi Polres Badung, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. "Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.
Iptu Sudana menerangkan, korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri karena tertekan masalah keuangan dan masalah rumah tangga antara korban dan istrinya. (Hen)