Terkuak Kasus Penusukan Ibu RT Bermotif Asmara, Keduanya Pernah Pacaran Saat SMA

Diawali Cekcok Lewat HP

(Last Updated On: )

KORBAN DITUSUK-Korban Ni Wayan Sri Ari saat menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. 

 

DENPASAR –fajarbali.com |Kasus penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku, Made Putra Adnyana (59) terhadap ibu rumah tangga (RT) Ni Wayan Sri Ari (51) ternyata bermotif asmara. Antara pelaku dan korban ternyata dulunya pernah berpacaran sejak duduk di bangku SMA. 
 
Saat ini Made Putra Adnyana sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat. Sementara korban, Ni Wayan Sri Ari masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar akibat luka yang dialaminya sebanyak 3 tusukan di tangan dan paha. 
 
Korban ditusuk oleh pelaku Adnyana di dalam kamar kosnya di Jalan Kebak Sari, Banjar Abiantimbul, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 Wita. 
 
Penusukan yang dilakukan Adnyana ternyata bermuara pada asmara. Sumber mengungkapkan, tersangka Adnyana dan Wayan Sri dulunya pernah pacaran saat masih di SMA. Namun percintaan mereka terputus dan menikah dengan pasanganya masing-masing. 
 
Puluhan tahun berpisah, keduanya kembali dipertemukan alias berjodoh. Mereka diam diam menjalin hubungan, meski Wayan Sri sudah memiliki suami yang ke 2. Pelaku Adnyana sendiri berstatus duda karena istrinya sudah meninggal. 
 
“Mereka ini sudah tua kasmaran alias CLBK, dulu mereka pernah pacaran saat SMA,” ungkap penyidik, pada Jumat 1 Maret 2024. 
 
Percintaan terlarang keduanya terusik karena masalah cemburu buta. Wayan Sri marah apabila melihat pelaku bersama dengan wanita lain. Begitu pula sebaliknya, pelaku tidak senang bila ada pria yang mendekati korban, termasuk suaminya. 
 
Lantaran tidak ada titik temu, cekcok mulut pun tak dapat dihindari. Wayan Sri kemudian memblokir chatingan Whatsapp agar tidak bisa lagi dihubungi oleh pelaku.  
 
“Mereka sebelumnya sudah cekcok lewat chatingan HP. Si cewek (korban) cemburu kalau pelaku punya cewek lain,” ungkap sumber. 
 
Tidak terima Whatsappnya diblokir, pelaku yang merupakan pensiunan PNS ini marah. Dia mendatangi kamar kos korban di TKP. Maksudnya ingin menjelaskan bahwa dirinya baik-baik saja dan tidak ada wanita lain. Namun korban tidak mau membuka pintu kamar. Sehingga pelaku emosi dan mendobrak kamar kos mantan pacarnya tersebut. 
 
Begitu pintu terbuka, pria sadis ini langsung menendang dan memukul korban di bagian pinggang. Akibat tendangan tersebut, wanita asal Jombang, Jawa Timur ini terjatuh. Ia pun berusaha bangkit. 
 
Tragis, pelaku dengan penuh emosi kembali menusuk paha kanan bagian dalam dan paha kiri bagian luar korban. Setelah itu, pelaku mengambil kopi bubuk dan ditaburkan ke badan korban, selanjutnya pergi. 
 
Akibat peristiwa itu, korban mengalami 3 luka tusukan, di bagian tangan kiri di bawah siku, si bagian paha kanan dalam, dan luka tusuk di bagian paha kiri luar. Korban kini masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. 
 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan pelaku Made Putra Adnyana sudah ditahan dan keteranganya masih didalami. “Masih proses pendalaman,” pungkasnya. R-005

Next Post

Wanita Ukraina Terdakwa Kasus Pencurian Dituntut Lima Bulan Penjara

Jum Mar 1 , 2024
Terdakwa Langsung Memohon Keringanan Hukuman

Berita Lainnya