Terkait Seruan Nyepi Tanpa Internet, PHDI akan Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Bali

GIANYAR-fajarbali.com | Ketua PHDI Bali, Prof Dr Drs Gusti Ngurah Sudiana menyebutkan akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait seruan dari PHDI bersama tokoh di Bali untuk melaksanakan Perayaan Nyepi tanpa internet. Hal ini dikatakannya udai menjadi narasumber Pilkada Damai yang digelat Polda Bali dalam acara Simakrama dengan tokoh masyarakat di Balai Budaya Gianyar, Kamis (8/3/2018) .

 

Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan, dirinya bersama jajaran akan hadir dalam Rapat Dengar pendapat tersebut, sekaligus memberikan penjelasan terkait seruan yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. “Apakah hal itu (seruan) akan dilaksanakan atau tidak atau seberapa dilaksanakan, nanti kita akan dengar pendapat dengan Komisi I,” terang Gusti Ngurah Sudiana. Ditambahkannya, seruan yang dikeluarkan PHDI Bali itu bukan hasil dari rumusan PHDI, dan hal tersebut sudah melalui perdebatan yang panjang bersama tokoh agama dan jajaran Kepolisian. 
Dimana pihak yang terlibat terkait seruan bersama itu adalah Pemprov Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MUDP Bali, FKUB Bali dan Majelis Agama di Provinsi Bali. Gusti Ngurah Sudiana menilai, dengan seruan tersbeut diharapkan internet, khususnya media social tidak dijadikan ajang provokasi. Dicontohkannya, seperti Nyepi tahun lalu, adanya pecalang yang memukul warga, sehingga peristiwa tersebut menjadi isu besar dan ternyata apa yang diunggah di Medsos tersebut adalah hoax. “Ini yang kami takutkan dan penyeselesaian persoalannya selain panjang dan memakan waktu,” bebernya. 
Disisi lain, saat perayaan Nyepi di Bali yang mana pada Sabtu, 17 Maret mendatang dipastikan akan ada warga yang protes ataupun menghujat. Hujatan tersebut akan dilakukan melalui social dan utamanya hal tersebut bias memicu konflik. “Kalau dihujat sih sudah biasa, sehingga dengan seruan ini diharapkan mengurangi potensi konflik,” tambahnya. Pun pada saat Nyepi nanti, bila sangat perlu masih bias melakukan sambungan telephone atau SMS.(sar)

Scroll to Top