Terkait LKPD Tahun 2019 Bupati Giri Prasta Rapat Teleconference dengan Kepala BPK RI Perwakilan Prov Bali

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa Bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Bali Sri Haryoso Yulianto dan jajaran Kepala Daerah se-Provinsi Bali, melaksanakan rapat teleconference terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2019. Acara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung, Jumat (3/4/2020).

 


Bupati Giri Prasta dalam kesempatan tersebut mengatakan, bersyukur karena penyerahan LKPD Un audited Kabupaten Badung  sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Astungkara kita sudah menyerahkan bulan maret lalu, jadi rentang waktunya tiga bulan setelah berakhirnya Tahun anggaran, Pemda Wajib Menyerahkan LKPD kepada BPK RI dan sesuai UU 15 tahun 2014 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara 2 bulan setelah penerimaan LKPD BPK wajib melakukan pemeriksaan. Dan ini sesuai aturan dan merupakan bagian dari pertanggungjawaban kita selaku pemerintah daerah,” kata Giri Prasta.

Pada kesempatan itu juga Bupati Giri Prasta berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Badung bisa tetap dipertahankan. “Puji syukur Kabupaten Badung sudah meraih 5 kali opini WTP secara berturut-turut dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, dan di masa kepemimpinan saya ini sudah 4 kali berturut-turut, dan semoga bisa terus dipertahankan hingga akhir masa jabatan saya,” harapnya seraya mengatakan tidak mudah untuk meraih predikat WTP karena membutuhkan koordinasi dan sinergitas yang kuat di semua unsur yang ada di Kabupaten Badung.

Namun Pemerintah Kabupaten Badung selalu berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan sangat baik dengan menjaga akuntabilitasnya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah melaksanakan kewajiban pengelolaan keuangan daerah dengan benar dan transparan. Pemerintah Kabupaten Badung pada prinsipnya pasti akan tunduk dan taat akan regulasi begitu juga dengan adanya Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali dan MENPAN RB dengan tetap mohon arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali beserta jajaran berkenaan dengan LKPD Pemerintah Kabupaten Badung.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top