https://www.traditionrolex.com/27 Si Lesbian Cantik Itu Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan - FAJAR BALI
 

Si Lesbian Cantik Itu Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan

(Last Updated On: 14/02/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Bukan rahasia umum lagi, napi Lapas Kerobokan dianggap biang kerok peredaran narkoba di Denpasar. Mereka dengan mudahnya mengendalikan narkoba dari dalam tahanan, merekrut orang luar untuk menjadi kurir atau peluncur narkoba.



Inilah yang dialami Putri Sinta Liliana (27), selama 4 Bulan menjadi budak narkoba suruhan napi lapas Kerobokan Bali. Sebelumnya, perempuan suka sesama jenis (Lesbian) itu ditangkap bersama bucinya, (sebutan pasangan lesbian) bernama Ikaria Suci Rahmadania (22).

Penangkapan ini dilakukan pasukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, di Jalan Polonia Tuban dan di Jalan Tukad Musi Panjer, Senin (10/2/2020). 



Menurut Kepala BNNP Bali Brigjend Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi, dari hasil interogasi, tersangka Sinta asal Banyuwangi Jawa Timur itu mengakui. Bahwa barang bukti yakni sabu seberat 1.718 gram, ekstasi 788 butir, pil Happy Five 7 pepel dan kokain seberat 3.6 gram adalah milik seorang pria bernama Ajik yang keberadaanya masih misterius. 

Diterangkannya, tersangka Sinta mengenal Ajik dari temannya bernama Heri, seorang napi Lapas Kerobokan. Napi Heri sendiri adalah teman sekampungnya di Banyuwangi Jawa Timur. Heri menawarkan tersangka untuk mengedarkan narkoba dan akan diberikan imbalan persekali tempel. 

Karena masih ditahan di lapas, Heri memberikan nomor telpon Ajik ke tersangka, agar tersangka bisa berkomunikasi soal transaksi narkoba. 



“Jadi, Ajik ini yang mengendalikan tersangka karena Heri masih ditahan di Lapas. Awalnya si Ajik berikan uang Rp 30 ribu untuk sekali tempel tapi kemudian Rp 50 ribu. Setiap transaksi selalu melalui Google Maps,” ungkap  Jumat (14/2/2020).

Penggunaan aplikasi Google Maps, jelas Brigjen Suastawa, untuk memastikan dimana letak mendapatkan barang haram tersebut sesuai pesanan. Sedangkan transaksi narkoba ini hanya dilakukan di seputaran Denpasar, tidak sampai keluar.

“Si Sinta ini bekerja sebagai karyawan garmen dan baru pertama kali tertangkap. Dia juga pemakai sabu,” ujarnya.



Terkait banyaknya narkoba yang ditemukan di kosnya, Brigjen Suastawa mengatakan narkoba itu merupakan sisa dari tempelan. “Ini sisanya. Si Heri menyuruh simpan aja di kosnya tersangka, sehingga narkoba ini banyak ditemukan di kamar,” terangnya.

Jenderal bintang satu dipundak asal Mengwi Badung mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain Heri dan Ajik yang saat ini sudah putus komunikasi dengan tersangka Sinta. (hen)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dugaan Korupsi Al Ma’ruf Dihentikan, MAKI Praperadilan Kejari Denpasar

Jum Feb 14 , 2020
Dibaca: 117 (Last Updated On: 14/02/2020)Denpasar – Fajarbali.com | Kasus dugaan korupsi di Yayasan Al-Ma’ruf Denpasar yang sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka yairu, H. Miftah Aulawi Noor dengan dibantu H. Mohamad Saifudin selaku Pembina Yayasan Al-Ma’ruf Denpasar, dan Supeni Mayangsari alias Ibu Jero memasuki babak baru.  Save as PDF

Berita Lainnya