DENPASAR – fajarbali.com | Ditengah penyebaran Virus Corona yang semakin massif, DPRD Bali justru melakukan renovasi Ruang Pimpinan Dewan. Hal ini justru menimbulkan respon negative di masyarakat. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran untuk melakukan penanganan Covid-19.
Terkait hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali I Gede Suralaga saat dikonfirmasi menampik anggapan miring tersebut. Ia menjelaskan bahwa renovasi di Ruang Pimpinan dan Sekwan tersebut sejatinya juga merupakan tender 2019 yang lalu. Dan lelang tender pun dimenangkan oleh salah satu kontraktor pada Bulan Januari lalu.
“Itu tender sebelum Pandemi Covid-19, sudah terencana. Kalau dibatalkan, kan kita kena denda jadinya. Tender tercepat itu, jadi Bulan Januari 2020 sudah ada pemenangnya,” ujarnya, Rabu (15/04/2020). Sementara, sesuai dengan arahan, saat ini proyek pengerjaan fisik tahun 2019 yang belum tender, dilakukan pembatalan.
Sejak dimenangkan oleh kontraktor pada Bulan Januari lalu, pengerjaannya memang disepakati pada Bulan April. Sesuai dengan estimasi waktu selam 4 bulan. Jadi diperkirakan akan selesai pada Bulan Juli 2020 mendatang. “Waktu pengerjaannya selama empat bulan dari sekarang,” jelasnya.
Suralaga menyebutkan bahwa total anggaran yang digelontorkan untuk renovasi lima ruang tersebut Rp. 2 Milyar. Bukan hanya Ruang Pimpinan, Ruang Komisi juga akan dilakukan renovasi. “Sekitar Rp. 2 Milyar. Itu semuanya, mulai dari ruangan hingga furniture-nya. memang sudah dianggarkan sejak dulu, nanti tahun depan Ruangan Komisi yang akan direnovasi. Jadi bergantian,” pungkasnya. (her).