Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Klungkung makin gencar menyisir tempat hiburan malam. Sabtu (16/12/2017) malam, sejumlah cafe di daerah Kecamatan Dawan dan By Pas Ida Bagus Mantra jadi target utama.
SEMARAPURA-fajarbali.com | Di samping itu juga lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal. Hasilnya, jajaran Polres Klungkung yang terdiri atas Satuan Reskrim, Intel dan Sabhara berhasil mengamankan 10 liter arak.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Agus Dwi Wirawan mengatakan, penyisiran tempat hiburan malam dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini sebagai langkah preventif untuk pencegahan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, menjelang Natal dan tahun baru. Razia hiburan malam kali ini menyasar Cafe Grove di wilayah Kecamatan Dawan dan Cafe Sekar Wangi yang terletak di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Di samping itu, personil Polres Klungkung juga melakukan patroli di tempat keramaian, serta tempat-tempat yang dinilai rawan sebagai lokasi tindak kejahatan. “Yang menjadi sasaran dalam Operasi Cipkon ini adalah premanisme, peredaran narkoba dan miras, tindak pidana seperti Curat, Curas, Curanmor, penggunaan senjata api dan senjata tajam, perjudian, prostitusi dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ujar AKP Dwi Wirawan.
Sepanjang operasi yang dilakukan rutin setiap malam minggu ini, Jajaran Polres Klungkung berhasil mengamankan, 10 liter minuman keras jenis Arak Bali dari Cafe Grove. “Dalam Operasi Cipkon pada malam minggu ini, berhasil diamankan satu jirigen Arak Bali ( 10 liter ) di Cafe Grove, tidak ada peristiwa atau kejadian menonjol yang terjadi. Dalam pelaksanaannya petugas juga melakukan himbauan dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui,” imbuh Kasat Reskrim.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan serupa terus akan dilakukan secara rutin. Sehingga kamtibmas di Klungkung tetap terjaga. “Kami lakukan upaya maksimal untuk mewujudkan Kamtibmas tetap kondusif, agar masyarakat Klungkung merasa aman dan nyaman,” tegasnya. (dia)