DENPASAR -fajarbali.com |Guna menekan kasus kriminal yang setiap saat terjadi, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengoptimalkan kring reserse di setiap wilayah Polsek-Polsek.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (26/8/2020), pengoptimalan kring reserse ini untuk mempercepat penanganan suatu kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Kami berharap personel yang terlibat dalam tugas ini dengan cepat suatu tindak pidana kriminal. Utamanya kasus pencurian,” jelas Kompol Anom.
Dijelaskannya, wilayah hukum Polresta Denpasar ini sangat luas. Dimana ada tujuh wilayah, yakni Kecamatan Denpasar Barat, Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kawasan Bandara I Gusti Ngur
ah Rai, dan Kawasan Laut Benoa.
“Semuanya merupakan daerah dengan mobilitas manusia yang tinggi. Sehingga perlu pengoptimalan dalam menangani tindak pidana kriminalitas,” tutur Kompol Anom Danujaya.
Mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan kring reserse ini sudah lama terbentuk. Selain untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan. Personil yang terlibat dalam tugas ini setiap harinya menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kring reserse ini sudah ada sejak lama. Saat ini kami lebih mengoptimalkannya lagi. Kasus-kasus menonjol diharapkan dengan cepat ditangani dan terungkap. Intinya keamanan adalah prioritas utama dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya. (hen)