NEGARA – fajarbali.com | Larangan mudik pada Lebaran tahun ini telah disosialisasikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sebelumnya. Jika melanggar, terkena tindakan tegas dan pemudik harus kembali.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Jembrana , AKBP Ketut Gede Adi Wibawa usai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Agung 2021di GOR Krsna Jvara, Kamis (5/5/2021) kemarin. Penerapan larangan mudik yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei tersebut sudah diantisipasi oleh jajaran kepolisian khusus dari Polres Jembrana, dengan membuat pos penyekatan di Cekik Gilimanuk.
Selain di Cekik, juga dipasang di Terminal Negara. Menurut kapolres, pelarangan mudik akan dilakukan secara tegas yang dimulai pukul 00.00 wita, dengan melakukan penyekatan terhadap pemudik yang tetap nekat. Pelarangan mudik baik dari Bali maupun Jawa. Namun yang diperbolehkan melakukan penyeberangan laut hanya ASN, TNI Polri dan petugas lainnya dengan membawa surat tugas. Selain itu juga yang diizinkan menyeberang bagi warga yang mengalami kemalangan, sakit dan lainnya.
“Kami tetap akan tegas untuk mengembalikan pemudik. Intinya kami sudah tegas untuk melakukan sosialisasi yang sudah dilakukan serta diharap masyarakat mengikuti aturan,” tegas Kapolres.
Baca Juga :
Kodim Bangli Dampingi Simulasi Gertak Vaksinasi
Bupati Sanjaya Apresiasi Upacara Mreteka Merana Warga Bedha
Pemudik terlihat sudah terjadi sebelum mulai dilakukan pelarangan . Terlihat sudah tiga hari ini terjadi lonjakan penumpang di penyeberangan dari Gilimanuk sebanyak 22.000.
“Mudah-mudahan tidak terjadi penumpukan , karena tiga hari ini sudah terjadi peningkatan penyeberangan hingga mencapai dua puluh dua ribu orang. Menurutnya, pada hari biasanya normal 8000 sehingga terjadi peningkatan,” ujarnya.
Terhadap travel gelap yang mengangkut penumpang dan melanggar aturan, akan dikandangkan. Terkait Ops Ketupat 2021adalah merupakan upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Pihaknya akan melakukan serta memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis. Hal ini penting dijalankan agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Sementara Kadis Perhubungan Pemkab Jembrana Made Maharimbawa mengatakan Dishub baik itu dari Pemkab dan Provinsi tidak menyiapkan bus untuk mengangkut pemudik yang harus balik. Karena sekarang ini ,tidak diperkenankan mudik.
“Jika melanggar, harus kembali,” ujarnya. (prm)