BANGLI – fajarbali.com | Nasib tragis dialami seoarang warga bernama I Nyoman Waktu (46) asal Br/Ds Sulahan, Susut, Bangli, Senin (27/07/2020). Diduga tersenggol dahan pohon yang ditebangnya, korban terjatuh hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian bermula sekira pukul 09.30 wita korban bersama dua rekannya, Ketut Sudarsana (saksi 1) dan Made Giri Apriana (saksi 2) menuju TKP untuk menebang pohon albesia di tegalan milik Sang Nyoman Puri di sebelah utara Pura Dalem Banjar Adat Juukbali. “Saat itu, korban memanjat pohon albesia untuk memotong dahannya. Namun sekira pukul 10.30 wita korban tiba-tiba terjatuh diduga akibat tersenggol dahan yang dipotongnya,” bebernya.
Melihat musibah yang menimpa rekannya, saksi 1 berupaya menolong korban. Sedangkan saksi 2 menghubungi orang tuanya untuk menyampaikan bahwa korban terjatuh dari pohon dan mohon segera membawakan mobil untuk membawa korban ke RSUD Bangli guna mendapat pertolongan medis. “Namun dari hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Bangli korban telah dinyatakan meninggal dunia, sehinga atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Susut guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Disampaikan AKP. Sulhadi, dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan medis, diketahui korban pada saat sampai dirumah sakit Bangli sudah dalam keadaan lemas, tidak sadarkan diri, mengalami luka benjolan di dahi kiri sebesar 5 cm dan mengalami patah tulang leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Untuk motifnya, diduga karena kelalaian korban pada saat memotong dahan pohon albasia tersebut sehingga yang bersangkutan jatuh dari ketinggian,” jelasnya. Sementara dari TKP, polisi hanya mengamankan barang bukti berupa sebuah tas yang didalamnya berisi peralatan untuk menebang kayu dan sebuah kapak. (arw)