BANGLI – fajarbali.com | Ditengah merebaknya penyebaran virus corona, personil Polres Bangli melaksanakan kegiatan doa dan persembahyangan secara serentak, Kamis (19/03/2020).
Persembahyangan dan doa bersama dilaksanakan dalam rangka memohon keselamatan dan kerahayuan jagat, selain dilaksanakan di Pura Giri Brata Polres Bangli juga dimasing-masing Polsek jajaran. Sementara bagi personel yang non Hindu, melaksanakan doa dan persembahyangan di Masjid dan Gereja. Selain itu, dalam upaya menangkal penyebaran virus corona, Polres Bangli juga melakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pengunjung layanan publik dan personil.
Hadir dalam kegiatan doa dan sembahyang tersebut, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Ketua Bhayangkari Cabang Bangli, Pejabat Utama serta seluruh personel Polres Bangli. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memohon keselamatan bagi seluruh warga agar terhindar dari segala macam penyakit, mengingat saat ini sedang marak dan merebaknya virus corona (covid-19).
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dalam pegarahannya mengatakan bahwa saat ini ada moment untuk menumbuhkan kesadaran dan optimisme untuk bangkit melawan penyakit virus corona. Selain itu Kapolres Bangli juga menghimbau kepada seluruh personel untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar dan diri sendiri. “Kita semua harus tetap optimis dalam menghadapi penyakit ini dengan tidak mengurangi kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Yang terpenting mawas diri dengan menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan diri sendiri”, ujar Kapolres Bangli.
Sementara untuk mencegah penularan corona, Polres Bangli juga melaksanakan pemeriksaan suhu badan para pengunjung di tempat pelayanan public baik terhadap pengunjung maupun seluruh personel Polres Bangli. Bagi pengunjung yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, tidak diperbolehkan untuk memasuki ruang pelayanan. Begitu juga dengan personel Polres Bangli yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat disilahkan untuk beristirahat di rumah. Dimana, kegiatan tersebut dilaksanakan di setiap tempat pelayanan publik Polres bangli seperti pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Samsat dan pelayanan publik lainnya. (arw)