https://www.traditionrolex.com/27 Tanggapi Raplik Jaksa, Jerinx Bahas Soal Keterangan Ahli - FAJAR BALI
 

Tanggapi Raplik Jaksa, Jerinx Bahas Soal Keterangan Ahli

(Last Updated On: 17/11/2020)

DENPASARfajafbali.com |  Sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan terdakwa I Gede Ary Atina alias Jerinx, Selasa (17/11/2020) kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan terdawka atas replik Jaksa.

Dalam dupliknya yang dibacakan tim kuasa hukum Jerinx dihadapan majelis hakim Pengadian Negeri (PN) Denpasar Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, salah satunya adalah membahas soal keterangan ahli bahasa. 

Yang mana menurut Jeinx, apa yang dikatakan ahli bahasa, setelah ditelusuri ternyata banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakan ahli dalam persidangan. 

“Dalam duplik yang dibacakan oleh tim kuasa hukum saya banyak membongkar kelemahan-kelemahan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah sataunya ya tadi tentang keterangan atau statemen dari ahli,” terang Jerinx kepada wartawan usai menjalani sidang. 

Jerinx mengungkap, kenapa pihaknya membahas soal statemen atau keterangan ahli dalam dupliknya, ini lantara menurut Jerinx, salah satu alasan JPu menuntutnya 3 tahun penjara karena berdasarkan keterangan ahli. (eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung APBD Agar Mencerminkan Perencanaan dan Penganggaran yang Berimbang, Sehat dan Logis

Rab Nov 18 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 17/11/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung memberikan ruang kepada DPRD untuk mencermati kembali asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan dalam penyusunan Rancangan APBD, utamanya terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi terbesar dalam rangka pembiayaan belanja daerah tahun anggaran 2021.  Save as PDF

Berita Lainnya