Tangani Sampah, Klungkung Gandeng Pemprov hingga Badung, Datangkan Mesin Berkapasitas 60 Ton Perhari

IMG-20250305-WA0133
I Made Satria

SEMARAPURA-Fajar Bali Bupati Klungkung I Made Satria terus berupaya untuk mencari solusi terkait persoalan sampah. Apalagi hal tersebut menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari masa kerjanya. Opsi terbaru, Pemkab Klungkung berencana bekerjasama dengan Pemprov Bali, Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar untuk pengadaan mesin pengolah sampah.

Mesin pengolah sampah tersebut dikatakan memiliki kapasitas mencapai 60 ton perhari. Apabila mesin tersebut sudah datang, Made Satria optimis bisa mengosongkan tumpukkan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sente serta tempat olah sampah setempat (TOSS) Center. Nah, apabila sudah tidak ada 'gunung' sampah, barulah TPA Sente akan dioptimalkan sebagai tempat pembuangan residu saja.

"Nanti ada mesin khusus yang bisa nolkan sampah di TOSS Center dan TPA Sente. Sehingga nanti tidak ada lagi istilah TPA Sente overload, benar-benar untuk residu saja di sana," ujar Bupati Satria, Rabu (5/3) seraya mengatakan penawaran berbagai mesin sudah berdatangan, tetapi pihaknya masih berupaya untuk mencari mesin yang terbaik.

Rencana Bupati Satria, jika mesin berkapasitas 60 ton perhari tersebut sudah tiba, maka akan ditempatkan di TOSS Center. Sehingga satu bangunan di kawasan TOSS Center akan dikhususkan untuk mesin saja. "Saya berharap sekali sebelum 100 hari kerja, persoalan ini sudah tuntas. Satu gedung di TOSS Center akan digunakan untuk mesinnya. Kalau mesin sudah datang tidak akan ada masalah sampah lagi," ungkapnya.

Selain menggandeng Pemprov Bali, Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar dalam pengadaan mesin pengolah sampah, Made Satria mengatakan Pemkab Klungkung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan mesin serupa. Hanya saja, mesin yang dianggarkan melalui DLHP akan dialihkan untuk pengolahan sampah di Kecamatan Nusa Penida.

"Walau pengadaan mesin akan melibatkan Pemprov, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar, tetapi beradasarkan hasil koordinasi mesin itu hanya akan dimanfaatkan untuk pengolahan sampah di Kabupaten Klungkung saja," tegasnya. W-019

Scroll to Top