https://www.traditionrolex.com/27 Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, AWK Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polisi - FAJAR BALI
 

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, AWK Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polisi

(Last Updated On: 05/11/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Anggota DPD RI dapil Bali Arya Wedakarna atau AWK mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Bali, pada Kamis (5/11/2020), guna melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang telah mencemarkan mama baiknya. Sejumlah akun medsos itu diduga memotong video rekaman tersebut hingga viral di masyarakat. 

 

Senator AWK yang ditemui awak media usai membuat laporan mengatakan bahwa ia membuat laporan tersebut untuk menjawab permintaan masyarakat. Apalagi hal ini terkait dugaan pemotongan dua videonya hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

“Jadi, laporan ini atas petunjuk dari teman-teman dan lembaga, sehingga saya melaporkan pemotongan dua video resmi dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas),” ujar AWK didampingi kuasa hukumnya.

Dilanjutkannya, tidak hanya melaporkan dua akun medsos, tapi juga melaporkan sejumlah akun facebook dan instagram lainnya yang telah menyebarkan video tersebut hingga berujung nama baiknya tercemar dimasyarakat. Salah satu akun yang dilaporkan adalah akun Nanang Kelor atau Jro Kelor. 

“Akun itu sangat provokatif. Saya harap masyarakat menghormati proses hukum. Saya harap juga kasus ini terjadi lagi karena potongan video seperti ini sangat berbahaya. Saya juga sangat mendukung kambtibmas, pendukung presiden Jokowi dan bertanggung jawab atas keamanan Bali,” tegas AWK.

Masih seputar laporan akun medsos, AWK mengatakan akun yang provokatif dan sangat nyata dan beredar di masyarakat itu sudah barang tentu mengganggu kinerjanya sebagai anggota DPD. 

“Khususnya akun Nanang Kelor. Saya tau orangnya siapa, nama aslinya dan alamatnya. Akunnya legal, namun ada operator pendukung dibelakangnya. Dan orang itu ada hubungan dengan peristiwa pemukulan yang saya alami beberapa waktu lalu,” duganya.

Ia pun berharap dengan dilaporkannya pemilik akun provokatif tersebut, agar kedepannya tidak ada lagi wakil masyarakat atau anggota dewan yang videonya dipotong. “Mudah-mudahan masyarakat mengetahui jika potongan (video) ini menjadi kegaduhan dan menyebabkan demo saat pandemi,” ucapnya. 

Terkait pemotongan video dibeberkannya, ada dua video yang dipotong yakni, saat memberikan darmawacana di salah satu pura di Tabanan dan di SMA Dua Tabanan. “Ingat video itu sudah lama. Saya tidak tau apa maksud dan tujuan mereka untuk mengedit video itu,” pungkasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selaraskan Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata

Kam Nov 5 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 05/11/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Dalam upaya penyelarasan berkaitan dengan kriteria yang dipersyaratkan kepada pelaku pariwisata untuk mendapatkan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung, Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mohon petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kehadiran Pjs. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah […]

Berita Lainnya