Tak Diperhatikan, Forum LPM Dawan Protes

 

Perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah kini terfokus ke desa. Bantuan dana terus dikucurkan, bahkan hingga ratusan juta di setiap tahunnya. Meski demikian, polemik di pemerintahan desa rupanya tak bisa dibendung. 

 

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Forum Lembaga Pemberdayaan (LPM) se-Kecamatan Dawan justru mengancam membubarkan diri. Lantaran bertahun-tahun menjalankan tugas, namun tak diperhatikan. Jangankan insentif, biaya transportasipun tak mereka kantongi.

Keluhan-keluhan tersebut terungkap saat kegiatan monitoring dan evaluasi pemerintahan desa di Kecamatan Dawan, Kamis (23/11). Ketua Forum LPM se-Kecamatan Dawan, Ketut Murthi mengungkapkan sebelum tahun 2015, LPM pernah memperoleh insentif. Namun, setelahnya anggaran untuk insentif tersebut tidak ada lagi. Kondisi ini tentu berbeda dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hingga kini masih memperoleh tunjangan Rp 350 ribu per bulan. Ditambah lagi dengan biaya operasional.

Jika dilihat dari beban kerja, Murthi mengatakan LPM justru berperan aktif di desa. Setiap bulannya selalu ada kegiatan, seperti gotong royong. Tak hanya itu, dalam perencanaan pembangunan, LPM juga dilibatkan. Kondisi inilah yang menyebabkan keluhan dari sejumlah anggota. Permasalahan ini juga sudah disampikan secara langsung ke Bupati, hanya saja belum ada tanggapan.

“Kalau di Perbekelan, bendahara tidak berani menganggarkan karena tidak ada aturan. Ini menunjukkan pemerintah pusat menganggap LPM tidak ada. Lebih baik kalau begitu, dibubarkan saja. Kalau pusat tidak mau, kami yang membubarkan diri,” ujarnya berapi-api.

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Kaluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja menegaskan memang tidak ada regulasi yang dapat digunakan sebagai landasan pemberian insentif kepada LPM. Bahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa juga tidak ada ketentuan tersebut. Insentif hanya diberikan kepada RT/RW saja. Sebagai solusi, Suteja menawarkan dua solusi.
Pertama, anggota LPM disarankan diakomodir ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kedua, LPM terjun ke dusun untuk mencari informasi yang dapat mendukung pembangunan.

BACA JUGA:  Perbekel Ditahan, Pencairan Dana Desa Satra Terhambat

Sementara Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang sebelumnya memimpin monitoring dan evaluasi perintahan desa berjanji segera akan membahas permasalahan tersebut. Sehingga kelak LPM bisa memperoleh tunjangan seperti BPD. (dia)

Scroll to Top