https://www.traditionrolex.com/27 Tahanan Kabur Ditangkap, Dua Oknum Anggota Polsek Kuta Tetap Diberikan Sanksi Tegas - FAJAR BALI
 

Tahanan Kabur Ditangkap, Dua Oknum Anggota Polsek Kuta Tetap Diberikan Sanksi Tegas

(Last Updated On: 13/03/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan dua oknum anggota Polsek Kuta yang diduga lalai menjalankan tugasnya sehingga tersangka I Wayan Ngongek (21) kabur dari tahanan, sudah diperiksa. Keduanya akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan diberikan sanksi hukum sesuai pelanggaran yang dilakukannya. 

 

“Walau tahanan sudah ditangkap, dua anggota Polsek Kuta tetap akan jalani sidang kode etik profesi Polri. Mereka lalai menjalankan tugas,” ujar AKBP Jansen, Jumat (13/3/2020). 

Menurutnya, dua oknum anggota Polsek Kuta itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik Provost Polresta Denpasar terkait kaburnya tersangka Ngongek dari tahanan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Bali untuk meminta saran hukum terkait proses persidangan. 

“Setelah menerima saran hukum dari Bidang Hukum Polda Bali, kedua anggota itu segera menjalani persidangan,” bebernya. 

Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan pihaknya menemukan adanya unsur kelalaian anggotanya. “Ya kami temukan ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan tahanan kabur,” ujar Perwira Polisi asal Sumatera Utara ini. 

Dari kronologis kejadian, tersangka Ngongek, Senin (3/2/2020) siang, mengeluh sesak nafas dan dibawa anggota Polsek Kuta keluar dari tahanan untuk dibawa ke klinik terdekat. Setelah diobati, petugas membawa kembali tersangka ke Polsek Kuta. 

Sebelum dimasukkan tahanan, jelas AKBP Jansen, dia dikawal ke lobby Reskrim di lantai dua. Hanya saja, tersangka kembali mengeluh sesak nafas. Selanjutnya, Polisi tersebut mencari oksigen dan satunya pergi mencari berkas. 

Namun saat kembali, dua anggota Polisi tadi tidak melihat tersangka yang sudah melarikan diri. Tersangka Ngongek diduga kabur dari pintu belakang melewati rumah warga. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menjelang Nyepi, Polres Badung Imbau Tidak Mabuk-mabukkan yang Berujung Keributan

Jum Mar 13 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 13/03/2020)MANGUPURA -fajarbali.com | Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942 yang jatuh pada tanggal 25 Maret sudah dekat. Jajaran Polres Badung menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kamtibmas bersama-sama.      “Menjelang Hari Raya Nyepi kami berharap kepada masyarakat di wilayah Badung menjaga keamanan dan […]

Berita Lainnya