https://www.traditionrolex.com/27 Tahanan Jambret Kabur, Kapolresta Akui Dua Anggota Polsek Kuta Teledor - FAJAR BALI
 

Tahanan Jambret Kabur, Kapolresta Akui Dua Anggota Polsek Kuta Teledor

(Last Updated On: 06/02/2020)

KUTA-Fajarbali.com | Penyebab kaburnya tersangka jambret, I Wayan Ngongek (21) dari tahanan Polsek Kuta, Senin (3/2/2020) pagi, akhirnya terungkap. 2 anggota Polsek Kuta teledor saat menjaga pria asal Karangasem ini usai dibawa berobat ke Klinik terdekat.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengakui kaburnya tersangka akibat keteledoran 2 anggota jaga. Siang itu, Senin (3/2/2020), tersangka mengeluh sesak nafas dan dibawa anggota Polsek Kuta keluar dari tahanan untuk dibawa ke klinik terdekat.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, residivis jambret ini dibawa kembali ke Polsek. “Dia ini memiliki riwayat sesak nafas atau asma. Dokter juga mengatakan begitu,” kata Kombes Ruddi di Polsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Namun sebelum dimasukkan tahanan, petugas membawa tersangka ke lobby Reskrim di lantai dua. Namun pemuda asal Muntigunung, Karangasem itu kembali mengeluh sesak nafas.

“Jadi, dia dikawal dua anggota jaga. Satunya mencari alat oksigen dan satu lagi menjaga, kemudian ditinggal sebentar ke ruangan untuk mencari berkas karena dia akan diperiksa tambahan,” beber Ruddi.

Nah, keluar dari ruangan, kedua anggota tadi tidak mendapati tersangka Ngongek berada di lobby. Pencarian sempat dilakukan di seputaran Polsek, namun sosok tersangka tidak ditemukan.

Teranyar diketahui tersangka kabur melalui pintu belakang. “Tersangka kabur melalui pintu belakang dan kemungkinan melompat ke rumah warga belakang Polsek,”ungkap mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.

Kombes Ruddi tidak menampik, kaburnya tersangka akibat keteledoran anggotanya sendiri. Apalagi, dalam pengawalan tangan tersangka tidak diborgol. Untuk itu, kedua anggotanya akan dikenakan sanksi tegas.

“Anggota yang teledor dipastikan kena sanksi. Tapi sanksi seperti apa tergantung hasil pemeriksaan Propam. Saya juga sering ingatkan ke anggota seorang tahanan itu ibarat tikus. Diawasi diam, tapi kalau kita meleng sedikit dia kabur,” ungkap Ruddi yang sebentar lagi pindah ke Mabes Polri ini.

Dalam pengejaran selanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. “Kita sudah tahu tempat tinggalnya dan saya perintahkan anggota cari sampai dapat. Saya minta dia menyerahkan diri,” pintanya.(hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gunakan Ganja Cair, Bule Amerika Divonis 8 Bulan Rehabilitasi

Kam Feb 6 , 2020
Dibaca: 4 (Last Updated On: 06/02/2020)DENPASAR-Fajarbali.com | Bule asal Amerika Serikat bernama Britt Rodney Kennard (81) yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika divonis hukuman rehabilitasi selama 8 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (6/2/2020).   Majelis Hakim yang dipimpin I Wayan Kawisada menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal […]

Berita Lainnya