Dua Pentinggi BPR Bali Artha Anugrah Dituntut 8 Tahun Penjara
Dua petinggi PT BPR Bali Artha Anugrah (BAA), Ida Bagus Toni Astawa (55) yang menjabat sebagai Direktur Utama dan I Nengah Sujana (63) selaku Direktur Operasional yang terjerat kasus perbankan, dituntut sama rata, 8 tahun