Diduga Palsukan Silsilah, Ngurah Oka Dituntut 3 Bulan Penjara
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dengan pidana penjara selama tiga bulan,” demikian amar tuntutan jaksa yang dibacakan dalam sidang terbuka.

