1000118911
Hukum & Kriminal

Terbukti Lakukan Pemerkosaan, Dua Pemuda Dipenjara 5 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pemerkosaan asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT