andi MB
Hukum & Kriminal

Gasak Uang Perusahaan Rp 500 Juta Lebih Divonis 2,5 Tahun Penjara

Akibat perbuatan terdakwa bersama saksi Raden, Toko CV. Crystal Denpasar unit Jimbaran  mengalami kerugian sebesar Rp. 513.113.848