Gasak Iphone Usai Tidur Bareng, Pria Kelahiran Cilacap Diadili
Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil IPhone 14 Pro Max milik terdakwa dan juga uang tunai sebesar Rp 400 ribu
Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil IPhone 14 Pro Max milik terdakwa dan juga uang tunai sebesar Rp 400 ribu