Hajar Teman Sendiri karena Tersinggung, Pria Asal Lombar Dituntut 10 Bulan Penjara
Buruh harian lepas asal Lombok Barat (Lobar) Hendra Saputra Jayadi (28) yang dijadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar sebagai terdakwa karena memukul teman kerjanya saat pesta arak, dituntur 10 bulan penjara.