Waspada!!! Modus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Badung
MANGUPURA-Fajarbali.com | Modus penipuan mengatasnamakan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta kembali terjadi. Kini, isu pengisian jabatan dilingkungan […]
MANGUPURA-Fajarbali.com | Modus penipuan mengatasnamakan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta kembali terjadi. Kini, isu pengisian jabatan dilingkungan […]
“Pemerintah akan selalu hadir untuk melihat kondisi riil daripada akibat bencana yang terjadi di masyarakat. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera bisa dibantu, minimal segera bisa terbangun ruko ini dan juga pedagangnya bisa cepat berjualan kembali,” ujar Adi Arnawa.
Bupati Giri Prasta menekankan bahwa sekaa truna harus menjalankan konsep Tri Hita Karana yang berarti tiga sebab yang membuat bahagia sebagai ajaran yang mengajarkan agar manusia mengupayakan hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia dan alam lingkungan.
“Kita harapkan target vaksinasi kita sampai bulan Juni nanti mencapai 80% dari sasaran ternak yang rentan terjangkit PMK. Mengingat apa yang kita lakukan terhadap vaksinasi terdahulu, kesuksesan kita luar biasa dimana Kabupaten Badung bisa mencapai 97%. Tentu target 80% tadi merupakan target minimal yang harus kita capai di bulan Juni 2023,” jelasnya.
“Melalui Upacara Piodalan ini sebagai ini wujud sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, semoga acara ini berjalan dengan baik, lancar, labda karya sida sidaning don,” kata Sekda Adi Arnawa
“Kehadiran kami untuk memberi motivasi bagaimana Sekaa Teruna penerus generasi bangsa Agent Of Change. Pertama, kita berikan motivasi agar mampu menjadi generasi yang lebih baik dari sekarang. Yang Kedua, segala kebutuhan Sekaa Teruna, saya selaku Bupati saya pastikan akan beri bantuan sehingga sekaa truna ini selain bergerak dalam urusan Banjar, Kelurahan dan Pemerintahan, juga bergerak di bidang adat. Karena Sekaa Teruna ini bertanggung jawab sepenuhnya kepada wilayah yang ada, bahkan Eka Dharma Tegal Saat Baleran ini sudah menjalankan Tri Hita Karana,” ucap Bupati Giri Prasta
Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Betara yang berstana di Pura Ratu Made, Bupati Giri Prasta menghaturkan punia pribadi sebesar Rp 25 juta dan punia Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 10 juta.
Pemotongan Tebing Diduga Tidak Berizin