Pemerintah Kabupaten Badung merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah, yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mana pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut pada akhirnya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur.