Remaja Tersangka Demo DPRD Bali Dilimpahkan, Aktivis Minta Jangan Ditahan
Empat Remaja yang dijadikan tersangka karena diduga melakukan tindakan anarkis saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bali, 30 Agustus 2025 lalu, Senin (21/10/2025) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

