Kasus WNA Kantongi KTP Bali, Kejari Denpasar Tetapkan Lima Tersangka
“Karena ada suap terhadap penyelenggara negara, maka kasus ini masuk ke ranah korupsi, bukan tindak pidana umum,” jelasnya.Â
“Karena ada suap terhadap penyelenggara negara, maka kasus ini masuk ke ranah korupsi, bukan tindak pidana umum,” jelasnya.Â