file_00000000605c71faad6ecc27ba8e8b56_copy_800x533
Hukum & Kriminal

Sempat Bebas di Banding, Notaris Ignasius Fandy Akhirnya Dihukum 3 Tahun di Kasasi

Oknum notaris bernama Ignasius Fandy Ferdian, S.H., M.Kn akhirnya kembali mendekam di Lapas Kerobokan menyusul putusan kasasi yang menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.