Terdiri dari Pelaku Kejahatan Curat, Curas, Cusa dan Curanmor.
#maling
Masuk ke Yayasan Dengan Cara Meloncat Tembok Belakang Sekolah.
Akibat Kejadian, Pihak Yayasan Mengalami Kerugian Rp 45,5 juta Rupiah.
Keduanya Kompak Masuk BobolPentilasi Kamar Korban
Pernah Masuk Penjara di Tabanan, Gianyar dan Buleleng
Korban Mengalami Kerugian Rp 38 Juta Dari Hilangnya Iphone dan Uang Tunai
Dari informasi yang didapat, pelaku diduga masuk melalui sisi barat toko. Melalui celah toko pelaku mengendap-endap ke dalam plafon. Pelaku menjebol salah satu flafon dan turun melalui salah satu rak toko.